Suara.com - Sekretaris Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu, Muhamad Lukman mengatakan dua layanan single submission atau perizinan berusaha secara terintegrasi di 14 pelabuhan mulai berlaku pada hari ini, Kamis (1/9/2022).
Ia mengatakan, kedua layanan itu yaitu Single Submission Pengangkut dan Single Submission Quarantine Customs (SSm QC/SSm Pabean Karantina).
Implementasi keduanya telah sesuai dengan kesepakatan dalam Pakta Integritas yang telah diteken seluruh instansi terkait pada 22 Agustus 2022 lalu.
Ia melanjutkan, sistem yang akan menerapkan SSm Pengangkut adalah Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Batam, Dumai, Panjang, Banten, Tanjung Emas, Balikpapan, Palembang, Pontianak, Kendari, dan Pelabuhan Samarinda.
Sementara, sistem yang akan memberlakukan SSm Quarantine Customs adalah Pelabuhan Tanjung Priok, Belawan, Surabaya, Makassar, Semarang, Lampung, Pekanbaru, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Batam, Cilegon, Samarinda, dan Kendari.
Guna menjamin kelancaran implementasi SSm Pengangkut dan SSm Quarantine Customs, kata dia, seluruh instansi terkait akan menyediakan layanan bantuan secara fisik maupun daring (online) untuk layanan pengaduan dari pengguna jasa terkait permasalahan dalam penerapan kedua layanan itu di setiap wilayah.
Pihak terkaitakan melaksanakan koordinasi, komunikasi, dan sosialisasi sistem dalam pelaksanaan SSm Pengangkut dan SSm Quarantine Customs di wilayah kerjanya masing-masing.
Selain itu juga akan dilakukan pengawasan dan evaluasi penerapan sistem, serta rekonsiliasi antar pemangku kepentingan untuk meminimalisir perbedaan data.
Baca Juga: Kelebihan Subsidi BBM Rp195 Triliun Dibayar Tahun 2023
Berita Terkait
-
Pasang Tarif Rp 10 Ribu per Mobil, Oknum Tukang Parkir di Pelabuhan Dwikora Pontianak Diamankan Polisi
-
Oknum Tukang Parkir di Pelabuhan Dwikora Pontianak Pasang Tarif Rp 10 Ribu per Mobil, Dishub Beri Penjelasan
-
Viral Harga Parkir Kendaraan di Pelabuhan Dwikora Pontianak Capai Rp 10 Ribu Per Mobil, Warga Protes: Banyak Mafia
-
Kementerian Keuangan Buka Lowongan Kerja Hakim Pengadilan Pajak, Berikut Syarat Lengkapnya
-
Kelebihan Subsidi BBM Rp195 Triliun Dibayar Tahun 2023
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Harga Perak Cetak Rekor! Aset Safe Haven Meroket Imbas Konflik Greenland Hingga Iran
-
Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
-
BTC Bidik Ambang USD100.000, ETH dan XRP Kompak di Zona Hijau, Sinyal Bullish?
-
Rupiah Lemah hingga Level Tertinggi, Purbaya: Tak Usah Takut, 2 Minggu Menguat
-
Seberapa Penting Dana Darurat? Simak Cara Mengumpulkannya Sesuai Gaji
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Kasih Obat Kuat, BI Bakal Intervensi Rupiah Biar Perkasa
-
Target Harga PTRO, Buntut Potensi Masuk Inklusi Ganda MSCI dan FTSE