Suara.com - Sekretaris Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu, Muhamad Lukman mengatakan dua layanan single submission atau perizinan berusaha secara terintegrasi di 14 pelabuhan mulai berlaku pada hari ini, Kamis (1/9/2022).
Ia mengatakan, kedua layanan itu yaitu Single Submission Pengangkut dan Single Submission Quarantine Customs (SSm QC/SSm Pabean Karantina).
Implementasi keduanya telah sesuai dengan kesepakatan dalam Pakta Integritas yang telah diteken seluruh instansi terkait pada 22 Agustus 2022 lalu.
Ia melanjutkan, sistem yang akan menerapkan SSm Pengangkut adalah Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Batam, Dumai, Panjang, Banten, Tanjung Emas, Balikpapan, Palembang, Pontianak, Kendari, dan Pelabuhan Samarinda.
Sementara, sistem yang akan memberlakukan SSm Quarantine Customs adalah Pelabuhan Tanjung Priok, Belawan, Surabaya, Makassar, Semarang, Lampung, Pekanbaru, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Batam, Cilegon, Samarinda, dan Kendari.
Guna menjamin kelancaran implementasi SSm Pengangkut dan SSm Quarantine Customs, kata dia, seluruh instansi terkait akan menyediakan layanan bantuan secara fisik maupun daring (online) untuk layanan pengaduan dari pengguna jasa terkait permasalahan dalam penerapan kedua layanan itu di setiap wilayah.
Pihak terkaitakan melaksanakan koordinasi, komunikasi, dan sosialisasi sistem dalam pelaksanaan SSm Pengangkut dan SSm Quarantine Customs di wilayah kerjanya masing-masing.
Selain itu juga akan dilakukan pengawasan dan evaluasi penerapan sistem, serta rekonsiliasi antar pemangku kepentingan untuk meminimalisir perbedaan data.
Baca Juga: Kelebihan Subsidi BBM Rp195 Triliun Dibayar Tahun 2023
Berita Terkait
-
Pasang Tarif Rp 10 Ribu per Mobil, Oknum Tukang Parkir di Pelabuhan Dwikora Pontianak Diamankan Polisi
-
Oknum Tukang Parkir di Pelabuhan Dwikora Pontianak Pasang Tarif Rp 10 Ribu per Mobil, Dishub Beri Penjelasan
-
Viral Harga Parkir Kendaraan di Pelabuhan Dwikora Pontianak Capai Rp 10 Ribu Per Mobil, Warga Protes: Banyak Mafia
-
Kementerian Keuangan Buka Lowongan Kerja Hakim Pengadilan Pajak, Berikut Syarat Lengkapnya
-
Kelebihan Subsidi BBM Rp195 Triliun Dibayar Tahun 2023
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kejar 100 GW PLTS, Pemerintah Percepat Transisi Energi Nasional
-
IHSG Anjlok 6,6% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 899 Triliun
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan