Suara.com - Beberapa orang dengan kemampuan finansial yang cukup, mungkin memilih untuk beli rumah secara tunai. Keuntungannya, mereka tidak perlu dipusingkan dengan kewajiban membayar angsuran, dan tentu saja terbebas dari bunga.
Namun, bagi mereka yang tidak punya kemampuan finansial sebesar itu, sering kali harus memanfaatkan kredit pemilikan rumah alias KPR dari bank. Proses pengajuan KPR sendiri termasuk mudah. Setelah melengkapi dokumen, bank akan melakukan survei ke properti yang diminati. Jika semuanya lengkap dan sah, KPR akan disetujui. Pembeli hanya perlu mengeluarkan uang muka dan biaya KPR di depan.
Lalu, mana yang lebih menguntungkan? Benarkah beli rumah secara tunai jauh lebih menguntungkan daripada sistem KPR? Simak ulasannya dari Dekoruma berikut ini.
1. Bisa Mengganggu Dana Lainnya, misalnya Dana Darurat
Selain keuntungannya, membeli rumah secara tunai juga memiliki kekurangannya tersendiri. Keluarnya dana dalam jumlah besar adalah hal utama yang bisa berpengaruh dengan jumlah tabungan atau dana darurat dari pembeli rumah. Yang mana idealnya, dana membeli rumah jangan sampai mengganggu ketersediaan dana darurat.
Kemudian, risiko lain adalah uang yang hilang begitu saja apabila terkena ulah developer abal-abal. Seperti kasus-kasus yang sering terdengar, uang pembeli akan hilang begitu saja ketika developer-nya tidak bertanggungjawab. Risiko ini hampir tidak ada saat menggunakan KPR karena bank sudah menyiapkan surveyor untuk mengecek developer dan fisik properti yang termasuk dalam biaya KPR.
Untuk pembelian properti secara tunai, pastinya Anda tidak akan memiliki utang. Harga beli properti pun sebenarnya jadi lebih terjangkau karena tidak perlu membayar biaya KPR dan bunga. Dalam jangka panjang, dana akan lebih bisa dihemat.
Membeli secara tunai juga berarti sertifikat akan langsung diberikan sebagai tanda kepemilikan resmi. Properti pun langsung menjadi aset yang langsung bisa dijual bila pemilik membutuhkan dana tambahan.
2. Kurangnya Biaya-biaya Administrasi
Baca Juga: BLT BBM Baru Tersalurkan ke 6 Juta Penerima, Jokowi: Itu Bukan Angka Kecil, Masih Proses
Biaya akad KPR bisa dibilang cukup mahal yang biasanya sejumlah tujuh sampai sepuluh persen dari plafon pinjaman, yang berarti nilainya bisa mencapai puluhan juta Rupiah. Membeli tunai berarti Anda tidak perlu membayar biaya sebesar ini, masih dengan uang muka dan angsuran plus bunga.
Biaya-biaya membeli properti biasanya adalah biaya notaris, biaya cek sertifikat, balik nama (jika membeli rumah second), berbagai jenis pajak, dan biaya akta jual beli. Biaya-biaya ini memang termasuk dalam biaya akad KPR, tapi tetap lebih terjangkau bila diurus sendiri.
Keuntungan Beli Rumah Secara KPR
1. Masih Bisa Menabung dan Punya Dana Darurat Berkat Angsuran Ringan
Keuntungan KPR yang paling utama tentunya adalah memberikan kesempatan bagi orang-orang yang tidak memiliki dana besar untuk membeli rumah. Pemilik rumah hanya perlu membayar angsuran yang sudah disesuaikan dengan bunga KPR setiap bulannya secara rutin.
Angsuran KPR dari bank pun bisa dibilang relatif ringan karena memang sudah disesuaikan dengan pendapatan dan kemampuan finansial Anda dan pasangan. Umumnya, bunga KPR akan fixed selama beberapa tahun barulah fluktuatif mengikuti pasar berdasarkan tenor yang dipilih (10, 15, 20, dan 25 tahun).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok