Suara.com - Menjadi reseller atau dropshipper merupakan salah satu cara paling menguntungkan untuk memulai usaha tanpa modal. Iya, benar-benar tanpa modal, karena tugas Anda hanya memasarkan atau menjual produk milik supplier ke orang-orang yang sudah Anda targetkan.
Nantinya, supplier yang akan mengirim barang pesanan kepada pembeli. Anda hanya perlu mengirimkan rincian barang apa saja, berapa jumlah yang dipesan dan alamat customer yang memesan kepada supplier.
Tertarik untuk menjadi reseller? Tapi sebelum itu, pahami dulu cara kerja reseller berikut ini, seperti dikutip dari laman CIMB Niaga.
1. Kenali produk dengan baik
Tidak asal menjual produk, tetapi Anda harus mencari tahu terlebih dahulu tentang produk yang akan dijual. Ketahui fungsi produk, cara kerjanya, dan kelebihan produk tersebut dibandingkan yang sejenis. Untuk memasarkan sebuah produk agar laku, pengetahuan seputar produk mutlak dimiliki.
2. Cari tahu kompetitor
Sejak awal memilih produk, Anda harus tahu apakah ada reseller barang yang sama di sekitar Anda. Jangan sampai terjadi perang harga antar reseller yang nantinya akan berujung merugikan Anda maupun pihak supplier.
3. Cari supplier yang tepat
Jangan sembarangan dalam memilih supplier. Selain memilih dari kelayakan dan kualitas produk, Anda juga harus memastikan bahwa supplier terpercaya. Supplier juga harus tanggap berkomunikasi dengan reseller-nya, terutama jika ada komplain.
Baca Juga: Ajak Perempuan Makin Berdaya Saat Pandemi, Sistem Dropshipping Bisnis Kecantikan Mulai Diperkenalkan
4. Update produk secara berkala
Ketika supplier mengeluarkan produk baru, Anda harus gercep untuk melakukan update kepada customer. Dengan begitu, customer akan melihat Anda sebagai penjual yang selalui memperbaharui produknya.
5. Buka toko online
Walaupun hanya reseller atau dropshipper, tak perlu takut untuk membuka toko online sendiri, misal di media sosial. Dengan begitu, Anda bisa lebih agresif dalam memasarkan produk. Bahkan, bisa juga Anda membuka website sendiri untuk menjual produk-produk milik supplier.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Bersama Pelaku Industri Emas Inisiasi Pembentukan IBMA
-
Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis
-
Tren Hunian Sehat Pascapandemi Meningkat Versi World Economic Forum
-
Minyak Dunia Tembus USD 120, APBN 2026 Terancam Jebol? Cek Faktanya
-
Citi Indonesia Berikan Kunci Rahasa Wanita yang Sukses Berkarier
-
Pasar Asia Menghijau, Harga Minyak Mentah Lanjutkan Tren Penguatan
-
Pendaftar Motis Membludak, Kemenhub Sebut Jumlah Pemudik Motor Berkurang 24 Ribu Orang
-
Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan
-
Bumi Resources Luncurkan Logo Baru, Tandai Babak Baru Transformasi Perseroan
-
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026