Suara.com - Pengkinian data merupakan proses pembaharuan data pribadi seseorang yang sudah menjadi nasabah di suatu perusahaan penyedia jasa keuangan.
Hal ini penting karena bertujuan untuk melindungi kepentingan nasabah dan agar perusahaan dapat lebih leluasa melakukan komunikasi untuk memberikan informasi terkait pengetahuan asuransi dan kondisi polis nasabah.
Vice President Life Operation Division Sequis Eko Sumurat mengatakan imbauan pengkinian data rutin dilakukan Sequis setiap tahun sebagai bentuk kepatuhan perusahaan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.01/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.
“Perusahaan akan menghubungi nasabah jika ada informasi penting terkait polis atau verifikasi data yang diperlukan terkait klaim nasabah, jika ada informasi penting seputar produk maupun layanan terbaru untuk nasabah," katanya mengutip keterangan tertulis. .
Tidak melakukan pengkinian data dapat merugikan nasabah, di antaranya bisa mengakibatkan manfaat polis tidak diterima, atau polis bisa sampai batal (lapse) sehingga nasabah tidak terlindungi lagi.
Pengkinian data juga bertujuan melindungi nasabah dari potensi penyalahgunaan data atau tindak kejahatan. Seperti yang kita tahu, saat ini memang tengah mengemuka soal kebocoran data dan kekhawatiran data pribadi disebar oleh oknum yang ingin mencari untung, dan penyalahgunaan data untuk kegiatan illegal.
“Sequis merupakan perusahaan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga Sequis bertanggung jawab penuh menjaga kerahasiaan data setiap nasabahnya. Sequis juga sudah memiliki sertifikasi berstandar internasional untuk tata kelola sistem keamanan informasi dan perlindungan datanya yakni ISO 27001,” tambah Eko.
Contoh pentingnya melakukan pengkinian data adalah saat Anda lupa membayar premi asuransi maka perusahaan bisa mengingatkan Anda untuk segera melakukan pembayaran premi sebelum jatuh tempo lewat melalui email atau nomor ponsel yang aktif.
Demikian juga jika ada dokumen klaim yang perlu dilengkapi, perusahaan bisa segera menghubungi nasabah. Manfaat lainnya bagi nasabah Sequis, misalnya, ketika ada nasabah yang memiliki produk asuransi dengan manfaat dana tahapan, manfaat pengembalian premi ketika masa asuransi berakhir atau manfaat akhir polis jika tidak ada klaim selama masa perlindungan maka Sequis tidak akan mengalami kesulitan berkomunikasi dengan nasabah karena data nasabah sudah sesuai atau nasabah mudah dihubungi petugas customer service Sequis.
Pengkinian data meliputi nomor ponsel (handphone) yang terhubung dengan WhatsApp, e-mail aktif, domisili sesuai KTP serta data penting lainnya yang berkaitan dengan kepentingan polis.
Baca Juga: LPS: Orang Indonesia Yang Paham Produk Jasa Keuangan Masih Sedikit
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Promo Spesial MyBluebird, Mobilitas Jadi Lebih Hemat
-
Rupiah Menguat ke Rp17.980 per Dolar AS, Ditopang Lonjakan Cadangan Devisa
-
Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global
-
RI Sebenarnya Punya Senjata untuk Mitigasi Pemadaman Listrik
-
Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani
-
61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional
-
Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak Komisi Ojol 8 Persen Selama Enam Bulan
-
Saham Tambang Kembali Bersinar, AMMN, ANTM, Hingga BUMI Potensi Cuan Gede
-
Rampungkan Streamlining 10 Entitas, Telkom Perkuat Transformasi Jadi Strategic Holding
-
Zulhas Dorong Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Jalankan Perdagangan Karbon