Suara.com - Gudang milik perusahaan rokok, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) di Kabupaten Kediri terbakar hebat pada Senin (8/11/2022) malam hingga Selasa (9/11/2022) pagi tadi.
Pihak manajemen menyebut, kebakaran tersebut terjadi di salah satu gudang milik PT Gudang Garam Tbk. Pihaknya menegaskan, peristiwa ini tidak mempengaruhi aktivitas operasional pabrik.
Kebakaran yang menghanguskan gudang penyimpanan barang penunjang (barang non produksi) tersebut sama sekali tidak berdampak pada kegiatan operasional pabrik.
Hal ini lantaran lokasi kebakaran adalah area penyimpanan barang penunjang yang tidak berkaitan dengan kegiatan produksi.
“Tidak menimbulkan dampak apapun terhadap kegiatan operasional pabrik, karena lokasi tersebut adalah area penyimpanan barang penunjang yang tidak berkaitan dengan kegiatan produksi,” lanjut Manajemen Perseroan Gudang Garam.
Api berhasil dipadampak unit pemadam kebakaran PT Gudang Garam Tbk, dibantu jajaran PMK Pemkot Kediri dan Polres Kediri Kota pada Selasa pagi dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Terkait kerugian yang diderita perusahaan, hingga kini, Gudang Garam belum memberikan keterangan terkait.
Berita Terkait
-
Kebakaran di Tebet, Api Berkobar dari Warteg Diduga Gegara Tabung Gas Bocor
-
Rumah di Tebet Jaksel Terbakar, 50 Petugas Berjibaku Padamkan Api
-
Kandang Ayam di Slogohimo Wonogiri Terbakar, Pemilik Tertidur Pulas, Bangun-bangun Ribuan Ayam Mati Terpanggang
-
Wayang Gandrung, Pertunjukan Mistis asal Kediri, Harus Dibawa Jalan Kaki
-
Amankan Satu Orang Pasca Kebakaran Balai Kota Bandung, Jokowi: Setelah Ini Jatahnya Pak Prabowo
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter