Suara.com - Bank Indonesia secara resmi kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate jadi 5,25%. Sementara, untuk Suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50%, dan suku bunga Lending Facility di angka 6%.
Kenaikan suku bunga acuan perlu dilakukan dengan alasan menurunkan ekspektasi inflasi. Sebagaimana disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo melalui keterangan resmi usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (17/11/2022)
"Keputusan kenaikan suku bunga ini sebagai langkah lanjutan secara front loaded pre emptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 plus minus 1% lebih awal yaitu paruh pertama 2023," kata Perry.
Selain itu, kenaikan suku bunga acuan juga bertujuan menjaga kurs rupiah yang terus menurun dalam beberapa hari belakangan.
"Memperkuat kebijakan stabilisasi NTR agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian global di tengah permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," pungkasnya
Berita Terkait
-
Mau Tahu Utang Luar Negeri Indonesia? Nilainya Tembus Rp 6.115 Triliun
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Harga Rumah dan Tempat Tinggal Naik Pada Kuartal III Tahun 2022
-
5 Bank Sentral Asia Tenggara Teken MoU Konektivitas Pembayaran, Potensi QRIS Makin Moncer?
-
Belajar dari Jessica Iskandar yang Terlilit Hutang, Perhatikan Suku Bunga Hingga Plafon Sebelum Ambil Cicilan KPR!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara