Suara.com - Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI), dapat disimpulkan bahwa harga properti residensial meningkat pada kuartal III-2022.
"Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal III 2022 tercatat sebesar 1,94 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan 1,66 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya," tulis Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi, pada Senin (14/11/2022).
Namun, diperkirakan harga properti residensial primer naik secara terbatas menjadi sebesar 1,65 persen (yoy) pada kuartal IV 2022.
Dari sisi penjualan, pertumbuhan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal III 2022 tetap kuat.
Hal ini terindikasi dari penjualan properti residensial yang masih tumbuh sebesar 13,58 persen (yoy), meski lebih rendah dari 15,23 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya.
"Perkembangan penjualan pada kuartal III 2022 yang tetap kuat terutama ditopang oleh meningkatnya penjualan tipe rumah kecil yang tercatat tumbuh sebesar 30,77 persen (yoy), lebih tinggi dari 14,44 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya," kata dia.
Selain itu, penjualan rumah besar juga mencatat kenaikan sebesar 19,73 persen (yoy), meski lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 29,86 persen (yoy).
Di sisi lain, penjualan tipe rumah menengah terkontraksi sebesar 1,59 persen (yoy) pada kuartal 2022 dimana responden menyampaikan bahwa penjualan properti residensial primer terhambat karena oleh beberapa faktor, seperti kenaikan harga bahan bangunan, masalah perizinan, pajak, dan proporsi uang muka yang tinggi.
Survei yang sama memperlihatkan bahwa pembiayaan non-perbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan properti residensial.
Baca Juga: Detik-Detik Raffi Ahmad Sanggup Bantu Jessica Iskandar Bayar KPR: yang Nonton Jadi Saksi ya
Pada kuartal III 2022, sebesar 73,20 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
Dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 74,53 persen dari total pembiayaan.
Berita Terkait
-
Kisah Driver Ojol di Solo, Mimpi Punya Rumah dan Akhirnya Terwujud Berkat KPR Gojek
-
Belajar dari Jessica Iskandar yang Terlilit Hutang, Perhatikan Suku Bunga Hingga Plafon Sebelum Ambil Cicilan KPR!
-
Jessica Iskandar Jual Tas Branded, Bisa Buat Bayar Cicilan KPR Berapa Bulan?
-
Jessica Iskandar Terancam Gagal Bayar Cicilan Rumah, Simak Cara Meringankan Tunggakan KPR
-
Detik-Detik Raffi Ahmad Sanggup Bantu Jessica Iskandar Bayar KPR: yang Nonton Jadi Saksi ya
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR