2. Setelah halaman awal formulir pendaftaran muncul masukkan kota tempat anda menjadi driver Maxim;
3. Lengkapi data diri berupa nomor HP aktif dan klik Berikutnya;
4. Anda akan mendapatkan kode OTP yang dikirim Maxim melalui SMS. Empat digit kode itu harus dimasukkan dalam kolom langkah pendaftaran untuk mengakses halaman pendaftaran berikutnya;
5. Masukkan data diri sesuai KTP di kolom yang tersedia, antara lain nama lengkap, tanggal lahir, alamat email aktif;
6. Isi data SIM anda meliputi nomor SIM dan masa berlaku aktif;
7. Pilih opsi transportasi terdiri dari motor atau mobil kemudian masukkan identitas kendaraan antara lain nama pemilik, tahun kendaraan, dan nomor polisi;
8. Klik Berikutnya hingga pendaftaran dianggap selesai;
9. Setelah pendaftaran selesai, calon driver akan memperoleh SMS dari Maxim berisi kode login dan password;
10. Driver tinggal mengunduh aplikasi Maxim di Appstore maupun Playstore dan login dengan kode serta password tersebut.
Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedep! Ojek Online Ini Bergaya Supermen Saat Mengendarai Motor
Demikian sepuluh langkah lengkap cara mendaftar menjadi mitra driver aplikasi Maxim. Saat ini memang banyak masyarakat menjadikan driver ojol sebagai pekerjaan mereka.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Hati-hati! 'Badut' Pencuri Motor Ojol Bergentayangan
-
Viral Curhat Driver Ojol: Makan di Warteg, Kok, Lebih Mahal Daripada Beli Nasi Padang?
-
Jadi Driver Ojol tapi Minta Dibacain Maps, Warganet Niat Kasih Bintang 1 ke Jefri Nichol
-
Kelakuan Bule Cantik Ini, Bikin Gemes Netizen
-
Ngeri-ngeri Sedep! Ojek Online Ini Bergaya Supermen Saat Mengendarai Motor
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
Laba Bersih Melonjak 79 Persen, Seabank Bakal Luncurkan Debit Card Tahun Ini
-
Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya
-
Harga Cabai Rawit dan Beras Naik, Daging Sapi Turun Harga
-
Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik
-
Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA
-
Harga Emas Pegadaian Minggu 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bakal Naik?
-
Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam
-
Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI
-
Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI
-
Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya