Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi pada bulan November 2022 tercatat mencapai 5,42 persen secara year on year (yoy). Terpantau Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan tersebut mencapai 112,85.
"November 2022 ini terjadi inflasi 5,42 persen. Atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 107,05 pada November 2021 jadi 112,85 pada November 2022," kata Deputi Bidang Statistik dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi persnya secara virtual, Kamis (1/12/2022).
Setianto menjelaskan inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Selor sebesar 9,20 persen dengan IHK sebesar 113,02 dan terendah terjadi di Ternate sebesar 3,26 persen dengan IHK sebesar 110,96.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,87 persen kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,24 persen.
Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,96 persen kelompok kesehatan sebesar 2,90 persen kelompok transportasi sebesar 15,45 persen kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,90 persen kelompok pendidikan sebesar 2,76 persen kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,59 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,48 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,40 persen.
Sehingga tingkat inflasi Month to Month (m-to-m) November 2022 sebesar 0,09 persen dan tingkat inflasi Year to Date (y-to-d) November 2022 sebesar 4,82 persen.
Tingkat inflasi y-on-y komponen inti November 2022 sebesar 3,30 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,15 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 3,13 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya