Suara.com - Bittime, salah satu layanan pertukaran aset kripto Indonesia, mulai beroperasi di Indonesia. Bittime mendapatkan lisensi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), memberikan akses kepada investor kripto di Indonesia untuk melakukan perdagangan terhadap aset kripto lainnya.
Kehadiran Bittime di negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara mengungkapkan minat dan komitmen terhadap Indonesia. Dengan langkah ini, Bittime ingin menjelajahi lebih banyak potensi pasar yang belum tersentuh di Indonesia dengan platform pertukaran kripto yang mudah, aman, dan terpercaya.
“Dengan potensi pasar yang luas dan berkembang pesat, kami pun hadir di tengah masyarakat yang ingin mengetahui lebih banyak tentang aset kripto. Kami menawarkan aplikasi jual beli aset kripto yang aman, mudah untuk digunakan, dan bisa bertransaksi dimana saja dan kapan saja,” ujar Fransiskus Bupu Awa Du’a, Product Manager Bittime.
“Kami menyambut semua orang yang ingin mulai berinvestasi aset kripto dan menjadi bagian dari Bittime,” tambahnya.
Dengan metode otentikasi berlapis, Bittime berkomitmen untuk menyediakan layanan pertukaran aset kripto yang aman dan juga mudah digunakan, baik untuk yang sudah mempunyai pengalaman bertransaksi sebelumnya, ataupun yang baru akan mencoba berinvestasi di aset kripto.
Didukung oleh layanan berbagai bank lokal untuk bertransaksi, akan semakin membuka akses kemudahan bagi semua pengguna yang ingin memulai investasinya di kripto.
Selama bulan Desember ini, semua pengguna Bittime dapat menikmati layanan transaksi pembelian aset kripto bebas biaya, tanpa terkecuali. Pengguna hanya perlu melakukan verifikasi dan melakukan setoran untuk dapat menikmati layanan ini
Selain memberikan keuntungan bebas biaya setiap melakukan pembelian aset kripto, pengguna juga bisa menikmati keuntungan lainnya berupa bebas biaya untuk setiap penyetoran dan penarikan transaksi rupiah.
Program ini ditujukan dengan bertujuan untuk memberikan pengalaman jual beli aset kripto yang mudah dan aman di Bittime serta memperkenalkan Bittime lebih luas lagi dan dapat menjangkau pengguna kripto ataupun yang baru pertama berinvestasi di aset kripto.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Nasabah, TPFX Indonesia Luncurkan Christmas and New Year
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
IHSG Loyo Didorong Pelemahan Rupiah
-
Menkeu Purbaya Bisa Andalkan Sektor Migas untuk Kejar Target Ekonomi Tumbuh 6 Persen
-
Merasa Terlindungi, Guru di Sukabumi Ceritakan Pengalaman Positif dengan JKN
-
Rupiah Terkapar Tak Berdaya Lawan Dolar AS Hari ini ke Level Rp 16.600
-
BTN Syariah Akan Berubah Jadi Bank Syariah Nasional, Layani Tabungan Emas Hingga Haji
-
CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp73,8 Triliun
-
Profil PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT): Raksasa Tekstil Resmi Pailit!
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Harga Bitcoin Langsung Terbang?
-
Rupiah Jebol Rp16.600, Bos BI Turun Tangan Hingga Ungkap 'Jurus' Stabilisasi'
-
UMP 2026 Naik? Menaker: Sedang Dikaji!