Suara.com - PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP), emiten properti berbasis transportasi merombak jajaran direksinya usai melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (6/12/2022) perseroan mendapatkan persetujuan dari pemegang saham terkait agenda rapat yang diajukan yakni persetujuan pengangkatan kembali/perubahan susunan direksi dan persetujuan pengangkatan kembali/ perubahan susunan dewan komisaris.
Direktur Utama ADCP Rizkan Firman mengungkapkan RUPSLB berjalanan dengan lancar dan keputusan berhasil disetujui dengan suara terbanyak.
“Persetujuan pemegang sahamatas agenda yang diajukan menujukkan apresiasi yang diberikan kepada perseroan untuk terus melanjutkan kinerja positif kedepan, dan dengan dukungan pemegang saham, ini menjadi bukti kepercayaan atas performa perseroan di masa mendatang,” tutup Rizkan Firman.
Hasil dari agenda tersebut menetapkan bahwa pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Indra Syahruzza selaku Direktur Pemasaran dan Mochamad Yusuf selaku Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Human Capital.
Selain itu pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali Pundjung Setya Brata selaku Komisaris Utama, dan Tjatur Waskito Putro selaku Komisaris. Persetujuan agenda ini menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi diberikan oleh pemegang saham kepada direksi dan komisaris.
Selain itu perseroan juga berterima kasih kepada para pemegang saham yang telah memberikan kepercayaan dan dorongan kepada perseroan untuk mendapatkan pendanaan dari Bank atau Lembaga Keuangan dalam rangka mendukung penyelesaian beberapa project yang tengah perseroan kembangkan dengan konsep TOD.
Berita Terkait
-
Gelar RUPSLB, PT Bank KB Bukopin Dapat Tambahan Modal
-
Rights Issue Direstui, SMGR Bisa Segera Caplok SMBR
-
Berikut Pernyataan Bersama Persebaya-Persis Terkait RUPSLB
-
Kuartal III 2022, Adhi Commuter Properti Catatkan Marketing Sales 56,4 Persen
-
Gelar RUPSLB, Garuda Indonesia Akan Lakukan Right Issue Buat Tambah Modal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026