Suara.com - Pemerintah mulai membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga teknis 2022. Pendaftaran seleksi PPPK bisa dilakukan mulai hari ini, Rabu (21/12/2022).
Pendaftaran PPPK ini dibuka setelah ada surat pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/Panpel.BKN/PPPK.Teknis/XII/2022.
"Pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis tahun 2022 ini telah disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik di lingkup Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemerintah Daerah," tulis BKN dalam pengumuman tersebut dikutip Rabu (21/12/2022).
Pendaftarannya sendiri akan dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 06 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.
Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. Calon peserta seleksi PPPK Teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai.
Adapun, Proses seleksi PPPK Teknis tahun 2023 akan ditargetkan rampung pada Juni 2023 mendatang. Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta juga dihimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis
Pendaftaran PPPK tenaga teknis hanya dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, https://sscasn.bkn.go.id. Calon peserta bisa mengakses situs tersebut.
Setelah masuk ke situs tersebut, calon peserta juga harus membuat akun dan melengkapi informasi-informasi yang dibutuhkan. 
Calon peserta dapat mengecek formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK tenaga teknis 2022 dengan mengakses portal sscasn.bkn.go.id di menu layanan informasi.
Baca Juga: Info untuk Korban PHK, Ada Lowongan Kerja di Bank Muamalat, Lulusan SMA Bisa Melamar
Berikut jadwal proses seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022:
- Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023
 - Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
 - Seleksi administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023
 - Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-15 Januari 2023
 - Masa sanggah: 16-18 Januari 2023
 - Jawab sanggah: 19-25 Januari 2023
 - Pengumuman pasca sanggah: 26-28 Januari 2023
 - Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18-22 Februari 2023
 - Penarikan data final: 23-24 Februari 2023
 - Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023
 - Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2-7 Maret 2023
 - Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
 - Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret-6 April 2023
 - Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret-8 April 2023
 - Masa sanggah: 12-14 April 2023
 - Jawab sanggah: 14-20 April 2023
 - Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27-29 April 2023
 - Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023
 - Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023.
 
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen