Suara.com - Buat orang kaya yang punya deretan mobil mewah ada baiknya untuk tidak lagi menggunakan bahan bakar yang masih disubsidi oleh pemerintah.
Pasalnya, pemerintah saat ini tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM diterbitkan.
Nantinya dengan adanya revisi tersebut akan dikriteriakan kendaraan baik mobil maupun motor yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar Subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan langkah ini demi menertibkan para pemilik mobil mahal agar tak lagi meminum Pertalite dan mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Mobil yang mahal-mahal aja, tapi kalau mobil umum, terus kemudian untuk dukungan kegiatan masyarakat itu kan harus dibantu. Intinya mobil-mobil yang dimiliki oleh yang mampu," kata Arifin di Kantornya, Jumat (23/12/2022).
Arifin pun berharap kedepannya dengan adanya aturan ini, penggunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi bisa lebih tepat sasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun
-
Menko Airlangga Puja-puji AI, Bisa Buka Lapangan Kerja
-
Hans Patuwo Resmi Jabat CEO GOTO
-
Airlangga Siapkan KUR Rp10 Triliun Biayai Proyek Gig Economy
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax