Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menentukan tanggal cuti bersama untuk aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (ASN/PNS). PNS akan merasakan cuti bersama pada selama delapan hari.
Penentuan cuti bersama ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. Aturan telah ditandatangani oleh Jokowi sejak 23 Desember 2022.
"Dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023," isi Keppres tersebut, seperti yang dikutip Kamis (29/12/2022).
Dalam aturan, cuti bersama ditegaskan tidak mengurangi jatah cuti tahunan para PNS. Artinya, jumlah cuti para PNS akan tetap tahun 2023.
"Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," bunyi Keppres tersebut.
Namun, bagi PNS yang tidak diberikan hak atas cuti bersama karena jabatannya, maka hak cuti tahunannya Bisa ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Dengan jumlah cuti bersama para PNS di atas, maka tidak jauh beda dengan pegawai swasta yang juga ditetapkan selama delapan hari.
Adapun berikut delapan tanggal cuti bersama PNS tahun 2023:
- 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek
- 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023 (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Kembali Dibuka, Berikut FormasiLengkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran