Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menentukan tanggal cuti bersama untuk aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (ASN/PNS). PNS akan merasakan cuti bersama pada selama delapan hari.
Penentuan cuti bersama ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. Aturan telah ditandatangani oleh Jokowi sejak 23 Desember 2022.
"Dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023," isi Keppres tersebut, seperti yang dikutip Kamis (29/12/2022).
Dalam aturan, cuti bersama ditegaskan tidak mengurangi jatah cuti tahunan para PNS. Artinya, jumlah cuti para PNS akan tetap tahun 2023.
"Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," bunyi Keppres tersebut.
Namun, bagi PNS yang tidak diberikan hak atas cuti bersama karena jabatannya, maka hak cuti tahunannya Bisa ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Dengan jumlah cuti bersama para PNS di atas, maka tidak jauh beda dengan pegawai swasta yang juga ditetapkan selama delapan hari.
Adapun berikut delapan tanggal cuti bersama PNS tahun 2023:
- 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek
- 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023 (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Kembali Dibuka, Berikut FormasiLengkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon
-
Misteri Rp 100 Miliar Sapi Kurban Prabowo, Menkeu Purbaya Ngaku Tak Tahu
-
Simak Harga Kurs Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA, Ada yang Jual Rp17.950
-
Harga Cabai Meledak, Telur dan Daging Sapi Ikut Bikin Dompet Menjerit
-
J Trust Bank Kantongi Laba Bersih Rp 56,32 Miliar Hingga April 2026
-
Trump Bikin Pasar Bergejolak, Harga Minyak Dunia Langsung Naik Tajam
-
Harga Emas Diprediksi Tembus 8.000 Dolar AS, Apa Saja Faktor Penyebabnya?
-
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 2.754.000/Gram di Cuti Bersama
-
Blackout di Sumatra Jadi Alarm untuk Penguatan Sistem Kelistrikan Nasional
-
Danantara Klaim Jika SDA Tak Dikendalikan yang Rugi Rakyat