Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menentukan tanggal cuti bersama untuk aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (ASN/PNS). PNS akan merasakan cuti bersama pada selama delapan hari.
Penentuan cuti bersama ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. Aturan telah ditandatangani oleh Jokowi sejak 23 Desember 2022.
"Dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023," isi Keppres tersebut, seperti yang dikutip Kamis (29/12/2022).
Dalam aturan, cuti bersama ditegaskan tidak mengurangi jatah cuti tahunan para PNS. Artinya, jumlah cuti para PNS akan tetap tahun 2023.
"Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," bunyi Keppres tersebut.
Namun, bagi PNS yang tidak diberikan hak atas cuti bersama karena jabatannya, maka hak cuti tahunannya Bisa ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Dengan jumlah cuti bersama para PNS di atas, maka tidak jauh beda dengan pegawai swasta yang juga ditetapkan selama delapan hari.
Adapun berikut delapan tanggal cuti bersama PNS tahun 2023:
- 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek
- 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023 (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Kembali Dibuka, Berikut FormasiLengkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!
-
Harga Emas Hari Ini Naik! Logam Mulia di Pegadaian Mulai Tarik Minat Pembeli
-
Gurita Bisnis Victor Hartono, Pemimpin Grup Djarum: Usaha dan Saham
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak