Suara.com - Perseteruan Norma Risma dan mantan suaminya, Rozy Zay kembali berlanjut usai dirinya memutskan cerai lantaran sang suami berselingkuh dengan ibu kandung Norma.
Bermula dari Rozy yang tidak terima karena mantan istrinya membuka aib dirinya di YouTube milik Denny Sumargo. Rozy lantas melakukan somasi terhadap Norma dan membantah tuduhan kepada dirinya.
Norma Risma lantas memutuskan tidak tinggal diam. Ia bahkan meminta bantuan hukum pada pengacara kelas wahid, Hotman Paris.
"Inilah kasus Norma yang sedang viral belakangan ini datang ke Kopi Johny karena dia sudah mendapatkan somasi dari pengacara mantan suaminya," kata Hotman Paris, dalam video viral yang diunggah akun gosip via Instagram Sabtu (7/1/2023).
Unggahan yang sama juga menyebut, Norma Risma meminta ganti rugi kepada sang mantan suami sebesar Rp500 juta karena merasa sangat dirugikan.
Uang tersebut dianggap sebagai kompensasi lantaran selama ini ia sangat dirugikan hingga sangat emosional menghadapi suaminya.
"Aku sebagai perempuan udah disakitin, marah, emosi, kecewa, dan pada saat itu udah mengarah ke cerai. Menurutku itu sebagai nafkah aku aja gitu," kata Norma Risma.
Hal tersebut didukung oleh Hotman Paris dan menganggap, tuntutan Norma Risma adalah hal yang wajar dan diperbolehkan secara hukum.
"Wajar dong, kalau seorang istri merasa dirugikan mah itu secara hukum pun bisa," kata Hotman Paris.
Baca Juga: Venna Melinda Akan Diperiksa Lagi soal Kasus KDRT Ferry Irawan Besok, Didampingi Hotman Paris
Berita Terkait
-
Norma Risma Mengaku Trauma tapi Tidak Sanggup Laporkan Mantan Suami, Begini Alasannya
-
Geger Kabar Ibu Norma Risma Mengandung Anak Rozy Zay Hakiki, Benarkah?
-
Memilih Mati daripada Menanggung Malu, Ibu Kandung Norma Risma Tulis ini Dipesan Chat WA yang Beredar
-
Venna Melinda Akan Diperiksa Lagi soal Kasus KDRT Ferry Irawan Besok, Didampingi Hotman Paris
-
CEK FAKTA: Hasil DNA Sudah Keluar!! Anak yang Dikandung Ibu Norma Risma Adalah Anak Menantunya, Benarkah?
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri