- Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi proyek SJUT.
- Evaluasi dilakukan karena kabel fiber optik di Jalan Mampang belum sepenuhnya dipindahkan ke bawah tanah meski pembangunan rampung.
- Apjatel menilai pemindahan tanpa kajian matang berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi masyarakat, perhotelan, perkantoran, serta sektor korporasi.
Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebelum melanjutkan pembangunan di ruas jalan lainnya.
Ketua Umum Apjatel, Jerry Mangasas menyoroti kabel fiber optik di Jalan Mampang yang masih bergelantungan meski SJUT di lokasi tersebut telah rampung dibangun.
"Coba lihat saja, di Jalan Mampang itu ada SJUT. Apakah kabel sudah turun semua? Itu aja dulu, fakta," ujarnya kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Jerry meminta Pemprov DKI mengevaluasi hasil pembangunan SJUT tahap pertama, termasuk mencari tahu alasan kabel belum seluruhnya dipindahkan ke bawah tanah.
"Kenapa nggak masuk kabelnya? Tanya balik ke Dinas Bina Marga sama Jakpro atau JIEP," sorotnya.
Menurut Apjatel, evaluasi diperlukan karena pemindahan kabel bawah tanah tanpa kajian matang berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi bagi masyarakat maupun sektor perhotelan, perkantoran, dan korporasi.
"Kalau misalnya lebih banyak faktor negatifnya pemindahan kabel tersebut terhadap baik pelayanan masyarakat, korporasi, hotel dan seterusnya, kantor, apakah harus tetap dilaksanakan sesuai desain? Kan harus ditanya kita-kita yang orang industri ini," tutur Jerry.
Apjatel menegaskan tidak menolak upaya Pemprov DKI menata kabel udara.
Namun, pemerintah diminta menghitung secara matang dampak dan kesiapan proyek sebelum SJUT dilanjutkan.
Pemprov DKI sebelumnya menargetkan pembangunan SJUT dapat diselesaikan dalam lima tahun ke depan.
"Kenapa? Belum ada di Indonesia yang ideal SJUT itu," tandas Jerry.