Suara.com - Indonesia memang bandarnya orang-orang terkaya atau crazy rich yang membayar pajak super tinggi. Tercatat ada 1.119 wajib pajak crazy dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar/tahun.
Dengan penghasilan itu, para crazy rich otomatis dikenakan pajak penghasilan atau PPh sebesar 35%. Tarif pajak ini merupakan tarif baru yang sebelumnya penghasilan Rp 500 juta ke atas dikenakan pajak 30%.
"Hal ini karena berdasarkan data DJP tahun 2022, mereka yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar setahun berjumlah sekitar 1.119 orang," tulis Direktorat Jenderal Pajak RI dalam akun twitter resmi @DitjenPajakRI, seperti dikutip Kamis (12/1/2023).
Jika dihitung kasar, crazy rich yang berpenghasilan Rp 5 miliar dengan tarif 35%, maka akan membayar PPh sebesar Rp 1,75 miliar.
Menurut Ditjen Pajak, besaran tarif pajak yang dibayarkan para crazy rich agar mengurangi ketimpangan sosial dalam membayar pajak.
"Maka kenaikan tarif pajak bukan hanya untuk mendulang pendapatan, tetapi jalan panjang yang dirintis DP untuk menciptakan keadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat luas," kata DJP.
Pengenaan pajak untuk para crazy rich juga diingatkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam unggahannya di Instagram, dia membenarkan kisaran PPh yang dibayarkan crazy rich senilai Rp 1,75 miliar.
"Mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak, bakan yang punya gaji di atas Rp 5 miliar per tahun bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kira-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 miliar setahun," imbuh Sri Mulyani.
Baca Juga: Saran Sri Mulyani untuk Para Calon Mertua: Cari Menantu Bankir
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri