Suara.com - Indonesia memang bandarnya orang-orang terkaya atau crazy rich yang membayar pajak super tinggi. Tercatat ada 1.119 wajib pajak crazy dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar/tahun.
Dengan penghasilan itu, para crazy rich otomatis dikenakan pajak penghasilan atau PPh sebesar 35%. Tarif pajak ini merupakan tarif baru yang sebelumnya penghasilan Rp 500 juta ke atas dikenakan pajak 30%.
"Hal ini karena berdasarkan data DJP tahun 2022, mereka yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar setahun berjumlah sekitar 1.119 orang," tulis Direktorat Jenderal Pajak RI dalam akun twitter resmi @DitjenPajakRI, seperti dikutip Kamis (12/1/2023).
Jika dihitung kasar, crazy rich yang berpenghasilan Rp 5 miliar dengan tarif 35%, maka akan membayar PPh sebesar Rp 1,75 miliar.
Menurut Ditjen Pajak, besaran tarif pajak yang dibayarkan para crazy rich agar mengurangi ketimpangan sosial dalam membayar pajak.
"Maka kenaikan tarif pajak bukan hanya untuk mendulang pendapatan, tetapi jalan panjang yang dirintis DP untuk menciptakan keadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat luas," kata DJP.
Pengenaan pajak untuk para crazy rich juga diingatkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam unggahannya di Instagram, dia membenarkan kisaran PPh yang dibayarkan crazy rich senilai Rp 1,75 miliar.
"Mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak, bakan yang punya gaji di atas Rp 5 miliar per tahun bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kira-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 miliar setahun," imbuh Sri Mulyani.
Baca Juga: Saran Sri Mulyani untuk Para Calon Mertua: Cari Menantu Bankir
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah