Suara.com - Komunitas Motor Besar Club Indonesia tampaknya harus bersabar agar motor gede atau moge bisa melintasi jalan tol. Sebab, pemerintah belum merestui keinginan tersebut.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan, secara regulasi motor tidak diperbolehkan untuk masuk jalan tol. Adapun, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pada pasal 38 telah jelas bahwa jalan tol hanya dikhususkan untuk kendaraan roda empat.
"Kalau regulasinya jalan tol nggak bisa (buat moge)," ujarnya di Kompleks DPR Jakarta, yang dikutip Rabu (18/1/2023).
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyebut, saat ini ada tol yang khusus dilewati sepeda motor. Hanya saja, ruas tol khusus motor dengan mobil terpisah.
Dia melanjutkan, permasalahan disiplin lalu lintas juga masih menjadi pertimbangan dilarangnya moge masuk jalan tol.
"Karena masalah-masalah dengan disiplin berlalu lintas kita kan belum cukup bagus. Nanti akan menimbulkan masalah keselamatan juga," jelas dia.
Namun, tambah Hedy, berkaca di luar negeri, para pengendaranya tertib berlalu lintas. Sehingga, pemerintahnya mengizinkan pengendara motor mulai dari moge hingga skuter masuk jalan tol.
"Posisinya umpanya dia berhenti, ya nggak boleh motor di samping mobil. Dia hanya di belakang mobil. Kita kan masih jauh ke situ," pungkas dia.
Baca Juga: Ramai Moge Minta Masuk Jalan Tol, Begini Aturannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen