Suara.com - Ramai diperbincangkan kembali terdapat club motor yang menginginkan motor gede atau moge dibolehkan untuk bisa melintasi jalan tol. Keinginan itu disampaikan oleh Komunitas Motor Besar Club Indonesia (MBCI).
Seperti dikutip dalam akun Youtube Icha BigBike, Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim menyebut, sebenarnya pihaknya bersama pengendara moge sudah selama 10 tahun meminta agar pemerintah membolehkan moge masuk jalan tol.
Hanya saja, dirinya tidak berhasil mendapatkan apapun terkait dengan permintaan.
Padahal menurut Irianto, negara-negara lain bahkan negara tetangga membebaskan moge untuk melintasi jalan bebas hambatan.
Adapun video yang diunggah pada Agustus 2022 itu kembali viral dan menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Dengan adanya permintaan itu, Lantas bagaimana aturan kendaraan di jalan tol
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pada pasal 38 telah jelas bahwa jalan tol hanya dikhususkan untuk kendaraan roda empat.
"Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," bunyi Pasal 38 ayat (1), seperti dikutip Kamis (12/1/2023).
Selanjutnya, pada pasal 38 ayat (1a) kendaraan bermotor roda dua dibolehkan melintasi jalan tol, tetapi dengan jalur khusus yang dibedakan dengan roda empat.
Baca Juga: Deretan Fakta Rencana Pembangunan Jalan Tol Lingkar Solo yang Ditolak 3 Bupati
"Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih," bunyi pasal tersebut.
Dengan kata lain, sebenarnya jalan tol bisa dilewati oleh moge, akan tetapi bagi jalan tol yang memiliki jalur khusus untuk kendaraan roda dua.
Saat ini, terdapat dua ruas jalan tol yang memiliki jalan khusus untuk kendaraan roda dua yakni, Tol Suramadu dan Tol Bali Mandara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah