11. Fotocopy Identitas diri Ahli waris
12. Fotocopy Kartu Keluarga
13. Dokumen lain bila diperlukan
Alur Klaim Asuransi Jiwa
Alur klaim asuransi jiwa dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Nasabah mengunduh formulir klaim asuransi jiwa di website asuransi yang dilengkapi dengan surat dokter. Formulir klaim asuransi juga dapat diambil di kantor asuransi terdekat melalui layanan pelanggan.
2. Isi formulir klaim dan siapkan dokumen lain yang dibutuhkan
3. Serahkan formulir dan semua kelengkapan ke kantor asuransi terdekat
4. Petugas asuransi akan melakukan verifikasi data. Jika dinilai belum lengkap maka nasabah wajib melengkapinya. Jika sudah lengkap, pihak asuransi akan melakukan analisis terhadap klaim yang diajukan.
5. Jika klaim disetujui, perusahaan asuransi akan membayar klaim sesuai dengan nilai yang telah dianalisis sebelumnya. Namun, jika tidak disetujui, maka asuransi akan mengirimkan surat penolakan kepada nasabah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ribut Perkara Uang Rp 100 Juta, Bunda Corla Semprot Nikita Mirzani: Ngaku Kaya tapi Melarat
-
Bunda Corla Sanggupi Kembalikan Uang Sawer 100 Juta dari Nikita Mirzani, Syaratnya Berat
-
Cek Syarat Live di TikTok Minimal Berapa Followers Agar Dapat Uang
-
Tolak Beri Uang Rokok, Seorang Pria Dikeroyok Tujuh Orang Mabuk di Pantai Kuta
-
Makin Panas! Bunda Corla Akan Kembalikan Uang Rp 100 Juta ke Nikita Mirzani: Gue Balikin, Duit Segitu Nggak Ada Artinya Buat Gue
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri