Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penelaahan terhadap anggota indeks utama sepeti IDX30, LQ45, IDX30 hingga SMinfra18 untuk periode Februari hingga Juli 2023.
Dalam keterangan resmi Kamis (26/1/2023) regulator bursa menyebutkan daftar dan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks yang akan efektif berlaku pada tanggal 1 Februari 2023.
Anggota indeks LQ45 yang dikeluarkan antara lain emiten PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Sementara penggantinya adalah emiten PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES), PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA), PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), serta PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG).
"Daftar dan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks pada indeks-indeks tersebut akan efektif berlaku pada tanggal 1 Februari 2023," kata Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A dalam keterbukaan informasi.
Sementara pendatang baru IDX30 adalah AMRT, ESSA dan MEDC yang mendepak ICBP, INKP dan TINS.
Sedangkan saham-saham penghuni baru IDX80 adalah saham ADMR, BMTR, ELSA, MPMX, MYOR, PNLF, RMKE. Tujuh saham itu menendang 7 saham lainnya, yakni; ADHI, AGII, BACA, BTPS, DMMX, DSNG, dan LPPF.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?