Suara.com - KTA atau cicilan tanpa jaminan biasanya menjadi pinjaman terfavorit untuk berbagai kebutuhan yang jumlahnya menengah hingga tinggi. Mulai dari bangun usaha, biaya DP rumah, biaya sekolah, biaya pernikahan, dan masih banyak lagi.
Biasanya, lembaga keuangan yang memiliki program ini adalah bank. Hal ini salah satunya berkaitan dengan persyaratan KTA yang membutuhkan histori rekening nasabah sebagai bahan pertimbangan. Beberapa KTA juga memiliki syarat bahwa nasabah harus punya rekening payroll atau rekening gaji di bank tersebut sebagai bentuk validasi jumlah penghasilan.
Namun tidak usah khawatir, kini Anda bisa mendapatkan cicilan tanpa jaminan selain dari bank, yaitu memanfaatkan fintech yang menyediakan layanan ini dan bunga yang diberikan juga bisa bersaing dengan bank konvensional.
Memanfaatkan Fintech
Tidak bisa dipungkiri kalau fintech cukup memiliki stigma negatif dikarenakan banyak sekali fintech ilegal maupun akun bodong yang berusaha menipu banyak orang.
Agar pengajuan cicilan tanpa jaminan Anda aman, disarankan untuk aplikasi fintech yang sudah legal dan terdaftar di OJK, salah satunya adalah Kredivo, yang menyediakan limit hingga Rp30 juta, serta fitur pinjaman tunai, di mana Anda bisa mencairkan sebagian limit Anda, dengan bunga rendah 2,6% dan tenor 3 dan 6 bulan.
Praktis, tanpa jaminan, dan tanpa survei.
Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Jaminan ke Fintech
Sesuai namanya, pengajuan pinjaman via aplikasi fintech seperti Kredivo berbasis online. Berbeda dengan pengajuan KTA ke bank atau lembaga pinjaman konvensional lain di mana perlu menyiapkan berkas dokumen yang diperlukan dan membawanya ke bank atau kantor lembaga pinjaman.
Baca Juga: Harta Berlimpah, Alasan Raffi Ahmad Beli Barang Selalu Nyicil
Jika tertarik ajukan pinjaman via aplikasi fintech sejenis Kredivo, Anda harus lebih dulu punya akun yang aktif. Caranya adalah dengan registrasi akun Kredivo melalui aplikasi resminya. Download aplikasinya di Google Play Store atau App Store.
Syarat daftar Kredivo juga mudah, yaitu:
Pendaftar merupakan WNI yang sudah berusia minimal 18 tahun.
Punya pekerjaan dan penghasilan minimal sebesar Rp 3 juta per bulan.
Berdomisili di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang, Medan, Bali, Yogyakarta, Solo, Makassar, Malang, Sukabumi, Cirebon, Balikpapan, Batam, Purwakarta, Padang, Pekanbaru, Manado, Samarinda, Kediri, Tasikmalaya, Tegal, Bandar Lampung, Banjarmasin, dan Pontianak
Apabila sudah memenuhi syarat, maka Anda bisa melanjutkan proses pendaftaran di aplikasi Kredivo. Unggah dokumen yang diminta seperti KTP dan NPWP ke aplikasi Kredivo, pastikan Anda memotret dokumennya dengan jelas dan dapat terbaca. Lanjutkan proses pendaftaran hingga selesai.
Berita Terkait
-
Asosiasi Fintech Indonesia dan Pintu Komitmen Tingkatkan Literasi dan Edukasi Finansial Masyarakat
-
KTA VS Pinjaman Fintech, Siapa yang Menang?
-
Maucash Turut Ramaikan FinExpo 2022, Bangun Pemahaman Masyarakat Tentang Fintech Lending
-
Kolaborasi Brankas dan VISA, Permudah Fintech Tentukan Skor Kredit Konsumen
-
OJK Ingin Pelaku Usaha Bikin Masyarakat Percaya Keberadaan Fintech
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat