Suara.com - Moda Transportasi LRT Jakarta buka kesempatan untuk berkarir dengan membuka lowongan kerja. Dengan begitu, para korban PHK bisa melamar lowongan kerja yang tersedia.
Seperti dikutip dari situs resminya, LRT membuka dua posisi lowongan kerja diantaranya, Signaling & Telecom Maintenance Technical Staff, serta Staff Pemeriksa dan Perawat Jalur Bangunan.
Signaling & Telecom Maintenance Technical Staff
Deskripsi Pekerjaan:
- Melakukan pemeriksaan dan perawatan perangkat fasilitas operasi Radio Tetra dan SCADA.
- Melakukan Trouble Shooting perangkat Fasilitas Operasi.
- Melaporkan hasil kegiatan pemeriksaan, perawatan dan perbaikan perangkat fasilitas operasi.
Persyaratan:
- Usia maksimal 25 tahun.
- Pendidikan terakhir minimal SMK/D3 Teknik Elektro/Teknik Komputer
- Pengalaman kerja Minimal 2 tahun di bidang yang relevan.
- Memahami sistem Radio Tetra Digital
- Memahami sistem SCADA
- Memiliki inisiatif yang tinggi dan bertanggung jawab.
Staff Pemeriksa dan Perawat Jalur Bangunan
Deskripsi Pekerjaan:
- Melakukan pekerjaan pemeriksaan jalur dan bangunan
- Melakukann analisa dan laporan hasil apabila terjadi anomali pada aset jalur dan bangunan
- Mampu mengawasi pekerjaan vendor di bawah departemen jalur dan bangunan
Persyaratan:
- Usia maksimal 28 tahun
- Pendidikan terakhir minimal SMK atau D3 Teknik Sipil/Teknik Elektro/Teknik Mesin
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan
- Memiliki pengalaman di bidang pemeriksaan dan perawatan jalur kereta api dan bangunan
- Memiliki pemahaman dasar instalasi listrik bangunan dan Heating, Ventilation, and Air Conditioning (HVAC)
- Memiliki pemahaman terkait Reliability Centered Maintenance (RCM)
- Memahami analisa kualitas aset jalur dan bangunan layang
- Memiliki kemampuan membuat laporan pekerjaan kurva S dan dokumen lainnya.
Bagi Anda yang berminat menjadi melamar lowongan kerja itu bisa mengajukan lamaran melalui link Bit.ly/Formulir-Lamaran-LRT-Jakarta. Lewat form tersebut, Anda dapat mengisi data diri serta mengunggah CV, foto, dan portofolio.
Baca Juga: Ada Lowongan Kerja di Bappenas, Cek Syarat-syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya