Suara.com - Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) alias Antam mengalami penurunan harga menjadi Rp1,026 juta per gram pada Jumat (10/2/2023).
Harga itu turun Rp7.000 dibandingkan pada perdagangan kemarin, Kamis (9/2/2023).
Senada, harga pembelian kembali (buyback) juga turun Rp7.000 ke Rp911 ribu per gram.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp563 ribu, 2 gram Rp1,99 juta, 3 gram Rp2,96 juta, 5 gram Rp4,90 juta, 10 gram Rp9,75 juta, 25 gram Rp24,26 juta, dan 50 gram Rp48,44 juta.
Kemudian, harga emas berukuran 100 gram senilai Rp96,81 juta, 250 gram Rp241,7 juta, 500 gram Rp483 juta, dan 1 kilogram Rp966,6 juta.
Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Turunnya harga emas Antam tak lepas dari pengaruh penguatan nilai tukar rupiah melawan dolar Amerika Serikat (AS) dan lesunya kinerja emas dunia.
Kamis kemarin nilai tukar mata uang tanah air, rupiah sukses menguat tipis 0,03% melawan dolar AS ke Rp 15.090/US$. Biasanya, harga emas dalam negeri akan turun saat rupiah menguat. Ini karena emas adalah komoditas yang diperdagangkan secara global dalam mata uang dolar AS, dan oleh karena itu, perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan mempengaruhi harga emas dalam negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya