Suara.com - Baru-baru ini, ramai diberitakan aksi kawanan debt collector yang menarik paksa mobil milik selebgram sembari membentak-bentak polisi. Kasus ini membuat pembahasan tentang profesi dan gaji debt collector menarik dikulik.
Sebelum membahas tentang profesi dan gaji debt collector, mari mengetahui kronologi kejadian tersebut.
Kejadian viral ini dialami oleh selebgram Clara Shinta. Ia yang diketahui tengah terlibat masalah dengan penagih utang atau debt collector.
Dikabarkan ada puluhan debt collector yang mencoba merampas mobil selebgram itu di parkiran apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada tanggal 8 Februari 2023 lalu.
Pada saat itu, kawanan debt collector merampas kunci mobil dari sopir keluarga Clara Shinta dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran utang. Dalam video yang diunggah oleh Clara di akun Tik Tok miliknya yaitu @clarashintareal, tampak sang selebgram beradu argumen dengan para debt collector, karena Clara merasa tidak pernah terlibat utang.
Ternyata, mobil itu digadaikan oleh mantan suami tanpa sepengetahuannya. Ada polisi yang tampak menengahi perdebatan tersebut, dan polisi tersebut meminta supaya permasalahan dibahas di Polsek terdekat.
Tapi pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak polisi, hingga pada akhirnya, para penagih utang itu tetap merampas paksa mobil Clara.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan bahwa polisi yang ada dalam video itu adalah anggotanya. Tak tinggal diam, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lantas meminta jajarannya untuk segera menangkap debt collector yang melakukan aksi premanisme dan bertindak meresahkan.
Selain itu, Fadil juga meminta Kasat Serse untuk tidak terlambat dalam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) jika ada aksi premanisme yang dilakukan oleh debt collector. Lebih lanjut, Fadil juga menekankan supaya perusahaan yang menggunakan jasa debt collector untuk tidak membiarkan adanya tindakan premanisme dan meresahkan.
Atas kejadian yang ramai di sosial media itu, banyak yang penasaran berapa gaji debt collector?
Gaji Debt Collector
Debt collector adalah sebuah pekerjaan yang tugasnya adalah menagih utang para peminjam uang ketika tidak bisa membayar pinjaman sesuai tenor. Di samping itu, debt collector ini memang kerap menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat karena menggunakan metode mengintimidasi secara verbal dan non verbal.
Peran debt collector ini sebetulnya sangatlah penting bagi perbankan karena adanya peran ini, maka peminjam yang sulit membayar akan lebih mudah membayar dengan kehadirannya. Lantas, berapa gaji debt collector ini?
Pekerjaan debt collector ini sebenarnya cukup menjanjikan, baik itu bekerja langsung di bawah bank, atau hanya sebagai petugas kredit mobil dan sepeda motor atau melalui agen sebagai pihak penyedia jasa. Untuk rata-rata gaji debt collector di Indonesia diketahhui berkisar antara Rp 2,8 juta hingga Rp 4,5 juta per bulan, karena standar gaji debt collector itu beragam.
Bagaimana, sekarang sudah tidak penasaran lagi mengenai gaji debt collector, bukan? Semoga informasi di atas bermanfaat.
Berita Terkait
-
Mendidih Darah Kapolda Metro Lihat Anggota Dimaki-maki Debt Collector: Lawan, Tangkap Jangan Pakai Lama!
-
Kapolda Metro Jaya Ngamuk Anggotanya Dibentak Debt Collector: Nggak Ada Lagi Tempat Preman di Jakarta, Kasat Reserse Jangan Terlambat
-
Darah Mendidih Lihat Debt Collector Bentak Polisi, Kapolda Metro: Tangkap, Jangan Pakai Lama!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
Kemenhub Proyeksikan 119,5 Juta Orang Wara-wiri pada Nataru
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Merger BUMN Karya Belum Rampung, Targetnya Mundur di 2026
-
MORA Resmi Merger dengan MyRepublic, Sinar Mas Ambil Kendali
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan
-
Panel Surya Buatan Batam Diekspor ke AS, Raup 20,7 Juta Dolar
-
Purbaya Sebut Dana SAL Rp 200 Triliun Sukses Turunkan Suku Bunga, Ini Buktinya
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh