Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaki Keuangan (PPATK) telah melakukan pemeriksaan terkait dengan transaksi keuangan milik Rafael Alun Trisambodo. Diduga, Rafael Alun melakukan transaksi mencurigakan yang tidak sesuai dengan profesinya sebagai PNS.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda menjelaskan, transaksi mencurigakan itu sangat signifikan dan Rafael Alun Trisamobo menggunakan perantara untuk menutupi transaksi mencurigakan itu.
Namun sayangnya, Ivan tidak merinci transaksi-transaksi apa saja yang dinilai mencurigakan.
"Ya transaksi signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantaranya," ujarny di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Sebelumnya, Ivan menyebut transaksi mencurigakan itu telah dipantau sejak lama mulai tahun 2012.
Saat ini, hasil analisis PPATK terkait dengan transaksi mencurigakan Rafael Alun telah diserahakan ke Kementerian Keuangan, Kejakasaan Agung dan KPK.
"Iya kami sudah serahkan Hasil Analisis ke penyidik sejak lama (2012) jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan Itjen Kemenkeu," kata dia.
Harta kekayaan Rafael Alun
Dalam LHKPN-nya, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar.
Baca Juga: Koleksi Tas Mewah Miliki Istri Rafael Alun Trisambodo, Harganya Bikin Ngelus Dada
Secara rinci, sebagian besar harta kekayaan milik Rafael berupa tanah dan bangunan yang sebesar Rp 51,3 milar.
Terdapat 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.
Kemudian, Rafael juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta di mana, rinciannya mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Rafael tercatat, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.
Rafael juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun. Dengan rincian itu, maka harta kekayaan Rafael sebesar Rp 56,1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun
-
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?
-
5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan
-
Andai Lionel Messi Memilih Spanyol
-
Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya
-
Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM
-
Harga Minyak Dunia Bisa Makin Kacau, Giliran Jalur Utama Ekspor BBM Arab Saudi Diblokir