Suara.com - Salah satu keluarga korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara mengaku mendapatkan uang santunan Rp10 juta secara diam-diam dan senyap.
Tapi usai menerima santunan tersebut pihak keluarga diminta tidak menuntut PT Pertamina Patra Niaga anak usaha PT Pertamina (Persero) atas terjadinya kejadian ini.
Hal tersebut diketahui dari isi surat pernyataan yang diduga dibuat oleh Pertamina dan harus ditanda tangani dengan materai 10.000 oleh ahli waris penerima santunan.
Mengutip surat pernyataan tersebut, Kamis (9/3/2023) salah satu keluarga ahli waris berinisial SW yang merupakan anak korban dari orang tuanya yang meninggal dunia telah menerima dan setuju atas uang santunan sebesar Rp10 juta dalam insiden kebakaran di Integrated Terminal Jakarta-Plumpang dari Pertamina Patra Niaga.
"Bahwa saya dan/atau Ahli Waris menyatakan dengan diterimanya uang santunan ini maka kami tidak akan mengajukan gugatan mapun tuntutan lain kepada Pertamina Group," sebut isi surat pernyataan tersebut.
"Bahwa saya dengan ini mewakili dan menyetujui atas pernyataan yang sama dengan Ahli Waris lainnya," sebut surat pernyataan tersebut.
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Kebakaran Plumpang Dapat Intimidasi Setelah Buka Suara Santunan Pertamina Sebesar Rp10 Juta
-
Diberi Santunan Rp 10 Juta, Korban Kebakaran Pertamina Plumpang Dipesani Untuk Tidak Menuntut
-
Beri Santunan Rp10 Juta Tapi Larang Korban Kebakaran Menuntut, DPR ke Pertamina: Usut Oknum Pemberi Uang!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru