Suara.com - Nasib sial harus diterima Indonesia, pasalnya FIFA induk resmi sepak bola dunia secara resmi mencoret status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 pada Rabu (29/3/2023) kemarin.
Pembatalan ini dipastikan akan membuat rugi besar, karena pemerintah sendiri sudah menggelontorkan banyak anggaran untuk melakukan revitalisasi sejumlah stadion yang menjadi venue pertandingan.
Beberapa waktu lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan anggaran yang sudah dihabiskan untuk melakukan revitalisasi stadion-stadion tersebut sebesar Rp175 miliar.
"Sudah (direvitalisasi), April sudah siap dan tempat untuk latihan juga sudah," kata Menteri Basuki, saat mendampingi Presiden Jokowi berkunjung ke Pasar Baturiti, di Kabupaten Tabanan, Bali, pekan lalu.
"Itu Rp175 miliar semua, ada lima stadion yang dipakai terus yang 5x4 20 (lapangan) untuk yang latihan. (Stadion yang direvitalisasi) di Palembang, Bandung, Solo, Bali, Surabaya," ujarnya.
Adapun lima stadion tersebut yaitu Stadion Manahan Solo, Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Stadion Gelora Sriwijaya Palembang, Stadion Kapten I Wayan Dipta Giayar (Bali) dan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans