Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat mudik lebaran.
Terdapat tiga rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh pemerintah selama masa arus mudik dan arus balik lebaran yaitu sistem one way, contra flow, dan ganjil genap.
"Melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah, telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno yang dikutip, Kamis (6/4/2023).
One Way
Penerapan sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pada:
- Hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai:
- Hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek)
- Hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat di titik yang sama
- Hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
- Hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
- Hari Senin 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Contra Flow
Untuk Penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek. Secara rinci, contra flow mudik berlaku mulai:
- Hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
Pada arus balik contra flow berlaku mulai:
Baca Juga: Catat Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran, Ada One Way dan Contra Flow
- Hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat)
- Hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat
- Hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat
Ganjil Genap
Sementara itu penerapan sistem ganjil - genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai:
- Hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
Pada arus balik ganjil genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) pada:
- Hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00
- Hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat
- Hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?