Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat mudik lebaran.
Terdapat tiga rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh pemerintah selama masa arus mudik dan arus balik lebaran yaitu sistem one way, contra flow, dan ganjil genap.
"Melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah, telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno yang dikutip, Kamis (6/4/2023).
One Way
Penerapan sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pada:
- Hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai:
- Hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek)
- Hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat di titik yang sama
- Hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
- Hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
- Hari Senin 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Contra Flow
Untuk Penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek. Secara rinci, contra flow mudik berlaku mulai:
- Hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
Pada arus balik contra flow berlaku mulai:
Baca Juga: Catat Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran, Ada One Way dan Contra Flow
- Hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat)
- Hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat
- Hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat
Ganjil Genap
Sementara itu penerapan sistem ganjil - genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai:
- Hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
Pada arus balik ganjil genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) pada:
- Hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00
- Hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat
- Hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
Rupiah Masih Tekan Dolar AS, Melesat ke Level Rp 16.768/USD
-
Purbaya Mau Tambah Bandwidth Coretax Jelang Deadline SPT Tahunan
-
Konjen RI Respon Kabar Proyek Jembatan Indonesia-Malaysia: Sudah Ada Komunikasi
-
BRI Peduli Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tekan Angka Stunting di Indonesia
-
Daftar Saham LQ45, IDX30, dan IDX80 Terbaru: BREN, CUAN Hingga BUMI Masuk
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sanitasi bagi Ratusan Keluarga di Buleleng
-
Saham BUVA Masuk MSCI? Analis Ungkap Potensi Emiten Happy Hapsoro
-
Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono: Terima Kasih DPR
-
Harga Emas Hampir Rp3 Juta/Gram, Mendagri: Jadi Biang Kerok Inflasi Nasional