- Masyarakat adat Pulau Rempang mengadu ke Komnas Perempuan.
- Warga melaporkan dugaan intimidasi, kekerasan fisik terhadap perempuan, serta pemanggilan polisi terkait penolakan penggusuran lahan.
- Pemerintah Kota setempat dinilai lambat merespons sehingga warga berharap mendapat perlindungan dan penyelesaian masalah.
Suara.com - Masyarakat adat Kampung Pantai Melayu di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, mengadu ke Komnas Perempuan terkait dugaan intimidasi, kekerasan, dan diskriminasi yang mereka alami dalam konflik penggusuran lahan adat.
Pengurus Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu, Felisia Sopia, mengatakan warga yang mempertahankan tanah adat ulayat justru mendapat tekanan saat berupaya mencegah penggusuran untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih.
"Jadi pada hari ini kami datang ke Komnas Perempuan untuk mengadukan bahwa kami pembela ruang hidup di sana, pembela tanah adat ulayat, itu kami didiskriminasi," kata Felisia usai audiensi dengan Komnas Perempuan di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Menurut Sopia, tekanan tersebut tidak hanya berupa pengerahan aparat ke lokasi. Lima warga, termasuk dirinya, juga disebut telah menerima surat panggilan dari Polda Kepulauan Riau.
Mereka awalnya dipanggil sebagai saksi. Namun, Sopia menyebut warga kemudian dikenakan pasal terkait dugaan memasuki pekarangan orang lain dan menghambat pembangunan pemerintah.
Ia menilai langkah tersebut tidak tepat karena warga berada di lokasi untuk mempertahankan tanah adat ulayat dari penggusuran.
"Saat ini dari pihak kepolisian, Intel itu bahkan selalu berseliweran di sana. Tim terpadu selalu diturunkan. Kami sudah bingung mau mengadu ke mana," katanya.
Sopia juga menyebut Pemerintah Kota setempat belum merespons keluhan warga terkait dugaan diskriminasi tersebut.
"Pemerintah kota, boleh dikatakan, slow respon terhadap pengaduan masyarakat yang ada di sana," imbuhnya.
Kondisi itu, kata Sopia, membuat masyarakat memilih membawa persoalan tersebut ke Komnas Perempuan.
Selain dugaan intimidasi, Sopia mengadukan dugaan kekerasan terhadap perempuan saat alat berat diturunkan ke lokasi pada 14 Agustus 2026.
Warga yang berupaya mempertahankan tempat tinggal mereka disebut terlibat kontak fisik dengan petugas lapangan.
"Ibu-ibu itu didorong, dicekek, bahkan luka di tangannya," beber Sopia.
Pada hari yang sama, Sopia menyebut terjadi pemadaman listrik dan hilangnya sinyal komunikasi di lokasi.
Masyarakat adat Pulau Rempang berharap pengaduan tersebut dapat menjadi jalan untuk memperoleh perlindungan sekaligus penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi.