Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewanti-wanti para maskapai agar tidak mematok harga tiket pesawat melebihi batas atas yang ditentukan pada musim mudik lebaran tahun ini.
"Jangan dikenakan tarif batas atas, ini orang banyak yang ingin pulang. Jadi batas atas bukan hak, tapi korelasi kita pada masyarakat," kata Menhub Budi di Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Selain itu, ia juga mewanti-wanti para maskapai dapat menjaga ketepatan waktu. Bahkan ia pun mengingatkan operator bandara untuk menambah jam operasional.
Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Udara juga akan melakukan pengawasan dengan ketat terhadap penerapan tarif tiket pesawat agar tidak melewati Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan dan akan memberikan sanksi bagi maskapai yang melakukan pelanggaran.
"Kemenhub telah meminta operator bandara dan maskapai secara proaktif memberikan informasi yang jelas kepada calon penumpang dan penumpang pesawat serta masyarakat umum tentang besaran tarif tiket pesawat," papar Menhub Budi.
Selanjutnya, untuk mendorong masyarakat melakukan perjalanan mudik lebih awal agar tidak menimbulkan kepadatan di hari puncak menjelang lebaran, Kemenhub mengimbau kepada operator transportasi, termasuk penerbangan untuk memberikan tarif promo di tanggal-tanggal awal mudik.
Adapun puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 19 hingga 21 April 2023 mendatang.
Berdasarkan prediksi Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, sebanyak 6,19 juta orang atau 5 persen dari total pergerakan masyarakat akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat pada arus mudik dan balik.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut telah disiapkan sebanyak 412 pesawat pada 51 bandara domestik dan 16 bandara internasional.
Baca Juga: Dighosting Maskapai Batik, Aura Kasih Kesal karena Delay Pesawat
Dengan begitu penumpukan penumpang pun bisa terhindarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya