Suara.com - BEI Jewer 61 Emiten Karena Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2022, Bayar Rp50 Juta
Bursa Efek Indonesia(BEI) melayangkan peringatan tertulis 2 dan mengenakan denda kepada 61 emiten yang sampai dengan 2 Mei 2023 belum menyampaikan laporan keuangan telah audit tahun buku 2022.
Hal ini mengacu pada ketentuan II.6.2 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi.
"Bursa telah memberikan Peringatan Tertulis II dan denda sebesar Rp50.000.000,00 kepada 61 Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2022," sebut pengumuan BEI, Rabu (10/5/2023).
Berikut daftar 61 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan 2022.
1. PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU)
2.PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
3.PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
4.PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI)
Baca Juga: Sinyal Kuat, EXCL Kantongi Cuan Rp200 Miliar di 3 Bulan Pertama 2023
5.PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA)
6.PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
7.PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
8.PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL)
9.PT Cowell Development Tbk (COWL)
10.PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu