Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan insentif tambahan untuk para PNS Kementerian/Lembaga di tahun 2024. Salah satunya, pemberian tambahan uang makan hingga Rp 500 ribu per bulan untuk PNS di Kementerian/Lembaga.
Adapun, pemberian uang makan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang berlaku sejak diundangkan pada 3 Mei 2023.
Dalam beleid itu dijelaskan, tambahan uang makan ini didalamnya termasuk dalam biaya daya tahan tubuh PNS. Besaran tambahan uang makan ini dibedakan berdasarkan wilayahnya.
"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai ASN yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," tulis beleid tersebut yang dikutip, Senin (15/5/2023).
Seperti dikutip dari lampiran aturan tersebut, kisaran biaya daya tahan tubuh untuk PNS mulai Rp 18 ribu - Rp 25 ribu per orang per hari. Artinya jika ditotal sebulan dengan asumsi 22 hari kerja, maka PNS akan mendapatkan biaya dahan tubuh sebesar Rp 396 ribu - Rp 550 ribu per bulan.
Dari sisi wilayah, biaya daya tahan tubuh PNS berada di daerah Papua, Papua Barat, sampai Papua Pegunungan, yang dibanderol Rp 25 ribu per hari.
Sedangkan, biaya daya tahan tubuh terendah berada di wilayah Jambi, Sumatera hingga Kalimantan Selatan yang dipatok sebesar Rp 18 ribu.
Sementara, untuk PNS di DKI Jakarta akan mendapatkan biaya daya tahan tubuh sebesar Rp 19 ribu atau Rp 418 ribu sebulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut