Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan insentif tambahan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam anggaran Kementerian/lembaga. Salah satunya untuk menggangarkan biaya untuk peningkatan daya tahan tubuh PNS.
Seperti dikutip dalam beleid tersebut, besaran anggaran itu berbeda di setiap provinsi, tergantung dari jumlah PNS yang dimiliki. Anggaran itu masuk dalam satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh.
"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai ASN yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," tulis beleid tersebut yang dikutip, Jumat (12/5/2023).
Berdasarkan lampiran beleid tersebut, kisaran biaya daya tahan tubuh untuk PNS mulai Rp 18 ribu - Rp 25 ribu per orang per hari. Jika ditotal sebulan dengan asumsi 22 hari kerja, maka PNS akan mendapatkan biaya dahan tubuh sebesar Rp 396 ribu - Rp 550 ribu per bulan.
Dari sisi wilayah, biaya daya tahan tubuh PNS berada di daerah Papua, Papua Barat, sampai Papua Pegunungan, yang dibanderol Rp 25 ribu per hari.
Sedangkan, biaya daya tahan tubuh terendah berada di wilayah Jambi, Sumatera hingga Kalimantan Selatan yang dipatok sebesar Rp 18 ribu.
Sementara, untuk PNS di DKI Jakarta akan mendapatkan biaya daya tahan tubuh sebesar Rp 19 ribu atau Rp 418 ribu sebulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?
-
Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari
-
Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025
-
Akhir Tahun, OJK Laporkan Dana Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.810 Triliun
-
5 Alasan Mengapa Harga Emas Cenderung Naik Terus Setiap Tahun
-
Harga Perak Cetak Rekor 2025, Bagaimana 2026?
-
Emas Antam Stagnan Jelang Tahun Baru, Harganya Masih Rp 2.501.000 per Gram
-
Harga Emas Antam Catat Rekor Penurunan Terburuk Pada Akhir Tahun 2025
-
Dapat Obat Kuat BI, Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar AS ke Level Rp16.739
-
Penumpang KRL Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api