Suara.com - Holding BUMN Pangan ID FOOD dan Holding BUMN Perkebunan PTPN III menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk kerja sama bidang di bidang industri susu meliputi investasi, produksi, pengolahan dan pemasaran susu dengan perusahaan asal Qatar, Baladna Food Industries.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Berdikari Harry Warganegara, Direktur Umum PT Perkebunan Nusantara III Doni P Gandamihardja dan CEO Baladna Food Industries WLL Malcolm Jordan, serta disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama ID FOOD Frans Marganda Tambunan.
“MoU ini adalah penjajakan, identifikasi dan persiapan join study untuk melakukan kerjasama di industri susu meliputi investasi, produksi, pengolahan dan pemasaran susu dengan perusahaan asal Qatar, Baladna Food Industries. Diharapkan kerjasama ini dapat memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara khususnya dalam mendukung pemulihan ekonomi,” kata Frans dalam keterangan tertulisnya, ditulis Selasa (16/5/2023).
Penandatanganan MoU itu memberi arti penting bagi hubungan bilateral Indonesia-Qatar, selain dapat mendukung ID FOOD dan anak perusahaanya PT Berdikari untuk terus berkembang menjadi BUMN yang kompeten di bidang peternakan dan memenuhi kebutuhan susu di Indonesia. Adapun PTPN III diikutsertakan untuk penyediaan lahannya.
“Ini berbeda dengan tahun lalu antara perusahaan Qatar ini dengan Berdikari dan tanpa melibatkan PTPN III” jelas Frans.
Sebagai informasi, saat ini 80 persen pemenuhan kebutuhan susu di Indonesia masih berasal dari impor. Tawaran kerja sama dari Qatar berpotensi dapat mendukung para peternak lokal dalam peningkatan produksi susu dalam negeri.
Sebagai tindak lanjut, kedua perusahaan sepakat untuk segera membahas teknis implementasi perjanjian dimaksud agar kerja sama antara keduanya dapat terlaksana dalam waktu dekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga