Suara.com - Kejaksaan Agung RI menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi. Johnny disangka terlibat dalam aliran dana korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.
Atas aksinya itu, Johnny membuat kerugian negara hingga Rp 8 triliun. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut ditetapkan tersangka usai diperiksa tiga kali.
Namun terlepas dari hal itu, Johnny Plate telah menjabat sebagai Menkominfo sejak 2019. Maka itu, dirinya wajib untuk melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Adapun, berdasarkan data LHKPN KPK, Johnny Plate diketahui memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 191,2 miliar yang dilaporkan pada 16 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021.
Dilihat secara rinci, Johnny Plate memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang totalnya sebesar Rp 141,4 miliar.
Harta Tanah dan Bangunan itu paling banyak di wilayah Cilegon dan sisanya tersebar di Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Manggarai.
Kemudian, Johnny Plate juga memili harta kekayaan berupa kendaran yang terdiri dari mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2013 senilai Rp 320 juta, dan mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 senilai Rp 140 juta
Selain itu, tercatat Johnny Plate juga memiliki harta berupa harta bergerak senilai Rp 3,61 miliar, surat berharga Rp 4,11 miliar, serta kas dan setara kas Rp 51,39 miliar.
Namun begitu, Johnny juga masih memiliki utang yang besar senilai Rp 10,35 miliar. Dengan segala rincian itu, maka total kekayaan yang dimiliki oleh Menkominfo Johnny G Plate sebesar Rp 191,2 miliar.
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Eriko PDIP Kasih Jempol untuk Jaksa Agung
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun