Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dirinya disangkakan atas kasus dugaan korupsi proyek BTS. Penetapan tersangka ini dilakukan usai pemeriksaan pada Rabu (17/5/2023).
Hal tersebut bukan kali pertama bagi Johnny, karena sejak beberapa bulan yang lalu, ia sudah dipanggil oleh Kejagung untuk dimintai keterangan atas kasus ini. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Menkominfo tercatat sudah tiga kali diperiksa. Berikut riwayat pemeriksaannya.
Februari 2023
Menkominfo Johnny G Plate pertama kali diperiksa oleh Kejagung pada Selasa (14/2/2023) lalu. Adapun sejumlah hal yang didalami, yakni soal tugasnya sebagai pengawas termasuk terhadap badan layanan unit (BLU) yang terdapat di kementeriannya.
Saat itu, Johnny yang datang sebagai saksi kasus dugaan korupsi, dicecar sebanyak 51 pertanyaan oleh Kejagung. Ia sempat mengaku kepada wartawan bahwa dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan dengan penuh tanggung jawab. Ia bahkan memberikan jawaban secara rinci.
Ia kemudian kembali diperiksa pada Rabu (15/3/2023) karena masih ada yang perlu didalami. Tak terkecuali tentang fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate atau GAP. Johnny juga saat itu ditanya soal perannya sebagai pengawas serta pemakai anggaran di Kemkominfo.
Johnny G Plate kembali datang ke Gedung Kejagung pada Rabu (17/5/2023) hari ini. Berdasarkan pemeriksaan ketiga selama enam jam itu, Kejagung menetapkannya sebagai tersangka. Setelahnya ia terpantau memakai rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung ditahan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sejumlah barang yang disita Kejagung. Mulai dari mobil Fortuner Hitam yang ditumpangi Johnny, sebuah ponsel, KTP, ID Card, amplop putih, hingga beberapa dokumen.
Kasus Korupsi Proyek BTS
Baca Juga: Sekjen Nasdem Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, PDIP: Harus Hormati Proses Hukum
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo berkaitan dengan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Perkara itu disebut-sebut membuat negara merugi hingga Rp 8 triliun. Hal ini dilaporkan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh ke Kejagung.
Adapun kerugian keuangan negara itu mencakup tiga hal, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, serta pembayaran BTS yang belum terealisasikan. Sementara dalam perkara ini, Kejagung sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka itu adalah Dirut Bakti Kemkominfo, AAL, Dirut PT Mora Telematika Indonesia, GMS, Tenaga Ahli Human Development UI Tahun 2020, YS, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, MA, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, IH.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Sekjen Nasdem Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, PDIP: Harus Hormati Proses Hukum
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba
-
Pasrah Terima Nasib Reshuffle usai Menkominfo Johnny Plate Tersangka: NasDem Legawa, Surya Paloh Tak Mengapa
-
Johnny G Plate Jadi Tersangka, NasDem Tower Tampak Sepi
-
Surya Paloh Segera Kumpulkan Elite NasDem, Rapat Bahas Penetapan Tersangka Johnny Plate
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!