Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dirinya disangkakan atas kasus dugaan korupsi proyek BTS. Penetapan tersangka ini dilakukan usai pemeriksaan pada Rabu (17/5/2023).
Hal tersebut bukan kali pertama bagi Johnny, karena sejak beberapa bulan yang lalu, ia sudah dipanggil oleh Kejagung untuk dimintai keterangan atas kasus ini. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Menkominfo tercatat sudah tiga kali diperiksa. Berikut riwayat pemeriksaannya.
Februari 2023
Menkominfo Johnny G Plate pertama kali diperiksa oleh Kejagung pada Selasa (14/2/2023) lalu. Adapun sejumlah hal yang didalami, yakni soal tugasnya sebagai pengawas termasuk terhadap badan layanan unit (BLU) yang terdapat di kementeriannya.
Saat itu, Johnny yang datang sebagai saksi kasus dugaan korupsi, dicecar sebanyak 51 pertanyaan oleh Kejagung. Ia sempat mengaku kepada wartawan bahwa dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan dengan penuh tanggung jawab. Ia bahkan memberikan jawaban secara rinci.
Ia kemudian kembali diperiksa pada Rabu (15/3/2023) karena masih ada yang perlu didalami. Tak terkecuali tentang fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate atau GAP. Johnny juga saat itu ditanya soal perannya sebagai pengawas serta pemakai anggaran di Kemkominfo.
Johnny G Plate kembali datang ke Gedung Kejagung pada Rabu (17/5/2023) hari ini. Berdasarkan pemeriksaan ketiga selama enam jam itu, Kejagung menetapkannya sebagai tersangka. Setelahnya ia terpantau memakai rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung ditahan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sejumlah barang yang disita Kejagung. Mulai dari mobil Fortuner Hitam yang ditumpangi Johnny, sebuah ponsel, KTP, ID Card, amplop putih, hingga beberapa dokumen.
Kasus Korupsi Proyek BTS
Baca Juga: Sekjen Nasdem Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, PDIP: Harus Hormati Proses Hukum
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo berkaitan dengan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Perkara itu disebut-sebut membuat negara merugi hingga Rp 8 triliun. Hal ini dilaporkan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh ke Kejagung.
Adapun kerugian keuangan negara itu mencakup tiga hal, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, serta pembayaran BTS yang belum terealisasikan. Sementara dalam perkara ini, Kejagung sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka itu adalah Dirut Bakti Kemkominfo, AAL, Dirut PT Mora Telematika Indonesia, GMS, Tenaga Ahli Human Development UI Tahun 2020, YS, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, MA, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, IH.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Sekjen Nasdem Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, PDIP: Harus Hormati Proses Hukum
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba
-
Pasrah Terima Nasib Reshuffle usai Menkominfo Johnny Plate Tersangka: NasDem Legawa, Surya Paloh Tak Mengapa
-
Johnny G Plate Jadi Tersangka, NasDem Tower Tampak Sepi
-
Surya Paloh Segera Kumpulkan Elite NasDem, Rapat Bahas Penetapan Tersangka Johnny Plate
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026