Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dirinya disangkakan atas kasus dugaan korupsi proyek BTS. Penetapan tersangka ini dilakukan usai pemeriksaan pada Rabu (17/5/2023).
Hal tersebut bukan kali pertama bagi Johnny, karena sejak beberapa bulan yang lalu, ia sudah dipanggil oleh Kejagung untuk dimintai keterangan atas kasus ini. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Menkominfo tercatat sudah tiga kali diperiksa. Berikut riwayat pemeriksaannya.
Februari 2023
Menkominfo Johnny G Plate pertama kali diperiksa oleh Kejagung pada Selasa (14/2/2023) lalu. Adapun sejumlah hal yang didalami, yakni soal tugasnya sebagai pengawas termasuk terhadap badan layanan unit (BLU) yang terdapat di kementeriannya.
Saat itu, Johnny yang datang sebagai saksi kasus dugaan korupsi, dicecar sebanyak 51 pertanyaan oleh Kejagung. Ia sempat mengaku kepada wartawan bahwa dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan dengan penuh tanggung jawab. Ia bahkan memberikan jawaban secara rinci.
Ia kemudian kembali diperiksa pada Rabu (15/3/2023) karena masih ada yang perlu didalami. Tak terkecuali tentang fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate atau GAP. Johnny juga saat itu ditanya soal perannya sebagai pengawas serta pemakai anggaran di Kemkominfo.
Johnny G Plate kembali datang ke Gedung Kejagung pada Rabu (17/5/2023) hari ini. Berdasarkan pemeriksaan ketiga selama enam jam itu, Kejagung menetapkannya sebagai tersangka. Setelahnya ia terpantau memakai rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung ditahan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sejumlah barang yang disita Kejagung. Mulai dari mobil Fortuner Hitam yang ditumpangi Johnny, sebuah ponsel, KTP, ID Card, amplop putih, hingga beberapa dokumen.
Kasus Korupsi Proyek BTS
Baca Juga: Sekjen Nasdem Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, PDIP: Harus Hormati Proses Hukum
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo berkaitan dengan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Perkara itu disebut-sebut membuat negara merugi hingga Rp 8 triliun. Hal ini dilaporkan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh ke Kejagung.
Adapun kerugian keuangan negara itu mencakup tiga hal, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, serta pembayaran BTS yang belum terealisasikan. Sementara dalam perkara ini, Kejagung sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka itu adalah Dirut Bakti Kemkominfo, AAL, Dirut PT Mora Telematika Indonesia, GMS, Tenaga Ahli Human Development UI Tahun 2020, YS, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, MA, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, IH.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Sekjen Nasdem Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, PDIP: Harus Hormati Proses Hukum
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba
-
Pasrah Terima Nasib Reshuffle usai Menkominfo Johnny Plate Tersangka: NasDem Legawa, Surya Paloh Tak Mengapa
-
Johnny G Plate Jadi Tersangka, NasDem Tower Tampak Sepi
-
Surya Paloh Segera Kumpulkan Elite NasDem, Rapat Bahas Penetapan Tersangka Johnny Plate
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam