Suara.com - Harga emas batangan lansiran PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada perdagangan awal pekan ini bergerak stagnan atau sama dengan harga jual pada akhir pekan lalu.
Mengutip data Antam, Senin (22/5/2023) harga emas 1 gram kini dibandrol Rp1,056 juta per gram, harga ini sama dari perdagangan sebelumnya.
Begitu juga, harga pembelian kembali (buyback) stagnan di Rp950 ribu per gram.
Secara rinci harga jual emas milik Antam berukuran 0,5 gram senilai Rp578 ribu, 2 gram Rp2,05 juta, 3 gram Rp3 juta, 5 gram Rp5,05 juta, 10 gram Rp10,05 juta, 25 gram Rp25,01 juta, dan 50 gram Rp49,94 juta.
Kemudian, harga emas berukuran 100 gram senilai Rp99,81 juta, 250 gram Rp249,2 juta, 500 gram Rp498,3 juta, dan 1 kilogram Rp996,6 juta.
Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya
-
OJK Ultimatum Bank Penerima Dana SAL Pemerintah Turunkan Bunga Kredit
-
Hingga September, Asing Bawa Kabur Dana Rp 54,75 Triliun dari Pasar Modal
-
Raup Rp 288 Juta, UMKM Disabilitas Sukabumi Tembus Pasar Brunei dengan Keripik Singkong
-
Menkeu Purbaya Ogah Tarik Pajak E-commerce Tahun Depan, Tapi Ada Syaratnya
-
PT Pegadaian Raih Indonesia's In-House Counsel Awards 2025, Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh Hari Ini
-
Ngeri! Utang Pinjol Makin Menggila Tumbuh 21 Persen dalam Setahun, OJK Beberkan Alasannya
-
Mandatori Biodiesel B50 Diterapkan Mulai 2026, Bahlil: Maksimalkan Potensi Sawit
-
Generasi Muda Jadi Kunci Transformasi Energi RI, Begini Penjelasan Pakar