Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyediakan penawaran menarik, yaitu diskon atau potongan harga melalui program Tarif Reduksi. Memangnya, apa itu Tarif Reduksi dari KAI dan bagaimana cara agar dapat reduksi tiket kereta?
Dikutip dari laman Kai.id, Tarif Reduksi merupakan program dari KAI yang memberikan tarif lebih hemat hingga 50 persen kepada sejumlah kalangan dan instansi. Lantas, siapa saja yang berhak untuk mendapatkan reduksi tiket kereta ini?
Syarat Tiket Kereta Tarif Reduksi dan Kategori Penumpangnya
Perlu dipahami, terdapat lima kalangan yang dapat menerima program Tarif Reduksi, yaitu kelompok lansia, legiun veteran RI, TNI dan Polri, wartawan, dan civitas akademika. Berikut ini adalah syarat lengkapnya:
1. Lansia
- Akan mendapatkan diskon 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.
- Berlaku bagi pelanggan yang berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.
2. Legiun Veteran RI
- Akan mendapatkan diskon 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
Baca Juga: 4 Tips Solo Travelling Murah dengan Kereta Api, Manfaatkan Tiket Go Show
- Akan mendapatkan diskon 30 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
3. TNI dan Polri
- Akan mendapatkan diskon 25 persen untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis.
- Diberikan khusus kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri Tidak termasuk keluarga, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.
4. Wartawan
- Akan mendapatkan diskon 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis Menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.
Berita Terkait
-
Ada Diskon Tiket Promo Libur Sekolah 2023 Taman Safari Bogor, Ini Cara Dapatkannya
-
Libur Sekolah Mau Staycation, Ini Daftar Promo dan Diskon Hotel yang Jangan Dilewatkan!
-
Kasihan! Seorang Ibu Diturunkan Petugas Kereta Api Karena Anak Rewel: Peraturannya begitu?
-
Aturan Terbaru Naik Kereta Kini Boleh Tak Pakai Masker
-
4 Tips Solo Travelling Murah dengan Kereta Api, Manfaatkan Tiket Go Show
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik, Harga Moblis Bakal Makin Mahal?
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
-
Resi Gudang Jadi Senjata Putus Praktik Ijon, Petani Dinilai Bisa Naik Kelas
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
Target Harga Saham BBRI Jelang Akhir Tahun, Bagaimana Analisisnya?
-
Menkeu Purbaya Balas Ramalan Bank Dunia
-
Melihat Potensi Cuan Industri Ergonomi di Tengah Tren Kerja Hybrid Indonesia
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai hingga Beras Sama-Sama Terkoreksi
-
Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax, Panduan Lengkap dan Mudah
-
Jelang Pergantian Tahun, Sektor ESDM Catatkan PNBP sebesar Rp228 Triliun