- Pengamat UGM menyatakan rencana pendidikan tinggi gratis oleh Presiden Prabowo masih berupa wacana politik abstrak.
- Kebijakan tersebut berpotensi membebani APBN secara masif dan merusak sistem subsidi silang antar golongan ekonomi mahasiswa di kampus.
- Pemerintah disarankan mengkaji ulang kemampuan fiskal negara bersama kementerian terkait dan memprioritaskan bantuan bagi mahasiswa.
Suara.com - Rencana Presiden Prabowo Subianto mewujudkan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri dinilai belum bisa segera direalisasikan.
Pengamat Kebijakan Pendidikan UGM, Agustinus Subarsono, menyebut gagasan tersebut masih berupa wacana politik mengingat skema pelaksanaannya belum jelas.
"Saya pikir pernyataan tersebut baru wacana politik belum dapat direalisir segera karena masih abstrak," kata Subarsono, saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/9/2026).
Disampaikan Subarsono, bahwa pemerintah sebenarnya telah menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk tingkat SD, SMP, dan SMA. Meskipun biaya seragam serta buku masih ditanggung orang tua.
Menurutnya, janji Presiden dinilai lebih relevan diimplementasikan pada jenjang perguruan tinggi negeri yang memiliki keragaman model manajemen. Mulai dari PTN Satuan Kerja, PTN Badan Layanan Umum (BLU), hingga PTN Berbadan Hukum (PTN-BH).
Selain itu setiap kategori universitas negeri memiliki tingkat otonomi keuangan serta besaran operasional yang sangat berbeda.
Universitas bernaung PTN-BH seperti UGM, UI, dan ITB misalnya, mengelola dana secara mandiri dengan besaran SPP yang relatif tinggi demi menutupi biaya operasional serta kebutuhan belanja pegawai.
"Kalau pemerintah juga harus membayar uang kuliah di PTN-BLU dan PTN-BH tentu saja membutuhkan dana APBN sangat besar karena uang SPP tidak ringan dan apakah tidak mengganggu alokasi anggaran untuk kementerian-kementerian lain?" ujarnya.
Dilema ketidakadilan sosial turut berpotensi muncul apabila pemerintah membebaskan seluruh biaya SPP tanpa menyeleksi latar belakang ekonomi mahasiswa.
Hal ini terutama berlaku pada Program Internasional atau International Undergraduate Program (IUP) di berbagai PTN-BH yang mematok biaya pendidikan sangat tinggi dan umumnya diakses oleh kalangan ekonomi mampu.
"Namun, kalau SPP untuk IUP dibayarkan oleh pemerintah, maka ada issue ketidak adilan akan muncul karena mereka yang masuk kelas internasional biasanya berasal dari keluarga golongan ekonomi atas," tandasnya.
Subarsono menuturkan bahwa penetapan subsidi menyeluruh tanpa memandang tingkat ekonomi dinilai merusak sistem subsidi silang yang selama ini berlaku di perguruan tinggi.
Subsidi dari mahasiswa mampu justru berkontribusi membantu pembiayaan operasional pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
"Justru ketika mahasiswa kaya membayar SPP, maka berarti mereka memberikan subsidi pada masiswa yang berasal dari keluarga miskin. Bukankah itu prinsip yang baik dalam bernegara?" ucapnya.
Dalam kesempatan ini, ia menyarankan agar fokus utama pemerintah diprioritaskan pada mahasiswa dari keluarga miskin absolut di jenjang perguruan tinggi negeri mana saja mereka diterima.
Kebijakan pembebasan SPP bagi seluruh lapisan masyarakat sebaiknya dikaji ulang secara matang bersama Kementerian Keuangan guna mengukur kemampuan fiskal negara secara akurat.
"Idealnya rencana sekolah gratis pada universitas dihitung lebih dulu dengan kementerian terkait, skemanya seperti apa dan kapan akan dimulai dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara melalui pertimbangkan Menkeu," pungkasnya.