Suara.com - PT ASABRI (Persero) telah memperoleh penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) melalui sidang penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang dihadiri oleh 8 (delapan) orang Anggota Komisi KPPU dengan pimpinan Sidang Dinni Melanie, S.H., M.E., pada Rabu tanggal 14 Juni 2023.
PT ASABRI (Persero) ditetapkan sebagai Perusahaan BUMN ke-5 yang mendapatkan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU RI.
Sebagai perusahaan asuransi sosial yang senantiasa menunjung nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), PT ASABRI (Persero) dalam setiap pengambilan keputusan bisnis berkomitmen untuk mendorong persaingan usaha yang sehat di Perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, menerapkan budaya dan etika perusahaan yang taat pada peraturan perundang-undangan, serta selalu mempertimbangkan ketentuan hukum persaingan usaha yang sehat.
PT ASABRI (Persero) dalam penerapan program kepatuhan persaingan usaha telah bekerja sama dengan KPPU RI, baik dalam program konsultansi maupun dalam penyelenggaraan program pembelajaran dalam rangka peningkatan pemahaman terkait program kepatuhan persaingan usaha.
Pada tahun 2023, PT ASABRI (Persero) bekerja sama dengan KPPU RI telah melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan program kepatuhan persaingan usaha yang diikuti oleh Direksi dan Karyawan di lingkungan perusahaan.
Sebagai panduan dalam penerapan program kepatuhan persaingan usaha di perusahaan dan upaya menjaga berkelanjutan program, telah dituangkan dalam peraturan-peraturan internal perusahaan terkait prinsip-prinsip larangan praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Sri Ainin Muktirizka selaku Direktur SDM dan Hukum PT ASABRI (Persero) dalam sidang penetapan juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim KPPU yang telah melakukan penilaian dan memberikan penetapan program kepatuhan persaingan usaha kepada PT ASABRI (Persero).
"Seluruh Direksi dan Insan ASABRI berkomitmen penuh untuk menjaga penetapan prinsip-prinsip program kepatuhan persaingan usaha dengan sebaik-baiknya," kata Sri Ainin ditulis Jumat (16/6/2023).
KPPU RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT ASABRI (Persero) yang telah mengikuti program kepatuhan persaingan usaha. KPPU berharap PT ASABRI (Persero) bisa secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dalam aktivitas bisnis perusahaan.
Baca Juga: Asabri Serahkan Santunan Rp 450 Juta ke Ahli Waris Prajurit Kopassus yang Gugur di Papua
Dalam pelaksanaan program kepatuhan persaingan usaha, PT ASABRI (Persero) akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan dan meningkatkan implementasi kepatuhan persaingan usaha di Perusahaan.
PT ASABRI (Persero) akan selalu melakukan penyempurnan program kepatuhan persaingan usaha secara berkala sesuai dengan perkembangan hukum, sosial, norma, peraturan yang berlaku dan kegiatan bisnis perusahaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama