Suara.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, atau Antam, yang terpantau di laman Logam Mulia pada Rabu (19/7/2023) pagi mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 menjadi Rp1.080.000 per gram.
Sehari sebelumnya, pada perdagangan Selasa (18/7/2023), harga emas batangan Antam berada pada posisi Rp1.072.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp13.000 menjadi Rp958.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa (18/7/2023) yang sebesar Rp945.000 per gram.
Dalam transaksi harga jual, terdapat potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No 34/PMK 10/2017. Bagi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi:
Harga emas 0,5 gram: Rp590.000.
Harga emas 1 gram: Rp1.080.000.
Harga emas 2 gram: Rp2.100.000.
Harga emas 3 gram: Rp3.125.000.
Harga emas 5 gram: Rp5.175.000.
Harga emas 10 gram: Rp10.295.000.
Harga emas 25 gram: Rp25.612.000.
Harga emas 50 gram: Rp51.145.000.
Harga emas 100 gram: Rp102.212.000.
Harga emas 250 gram: Rp255.265.000.
Harga emas 500 gram: Rp510.320.000.
Harga emas 1.000 gram: Rp1.020.600.000.
Sementara untuk potongan pajak dalam pembelian emas, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK 10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita Terkait
-
Jos! Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000/Gram
-
Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun, Crazy Rich Brebes Windu Aji Sutanto Ditahan Kejagung
-
Harga Emas Mulai Jenuh, Turun Lagi Hari Ini
-
Usai Reli, Harga Emas Antam Turun Rp2.000 Akhir Pekan Ini
-
Antam Rilis Laporan Eksplorasi Semester I 2023, Berikut Rinciannya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138