Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Windu Aji Sutanto sebagai tersangka dalam perkara korupsi tambang ilegal nikel dalam konsorsium perjanjian dengan PT Antam Tahun 2021-2023. Windu langsung ditahan oleh Kejagung.
Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana mengatakan perkara korupsi ini telah menyebabkan negara mengalami kerugian Rp 5,7 triliun.
"Hari ini ada proses penahanan terhadap tersangka WAS (Windu Aji Sutanto). WAS ini adalah owner PT Kara Nusantara Investama atau Kara. Yang bersangkutan ditahan dalam perkara konsorsium, perjanjian dengan PT Antam tahun 2021-2023 dengan kerugian negara seluruhnya adalah Rp 5,7 triliun," kata Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Selain Windu, Kejagung juga menahan Direktur Utama PT Lawu Agung Mining, Ofan Sofwan, yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya.
Ketut mengatakan total sudah ada lima tersangka dengan penahanan tersangka baru ini.
“Sebelumnya perkara ini sudah ditetapkan tersangka sebanyak 4 orang yaitu, HW, YAS, AA dan OS. Dan hari bertambah menjadi lima, yaitu WAS,” ujar Ketut.
Windu yang juga dikenal sebagai crazy rich Brebes tersebut terjerat perkara korupsi illegal mining dan jual beli ore nikel di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara, yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Diketahui, Windu merupakan pemilik saham mayoritas PT Lawu Agung Mining. PT LAM menjadi kontraktor penambangan nikel di wilayah konsesi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada 2022-2025.
PT Lawu mendelegasikan mandat itu ke puluhan perusahaan lain yang langsung menambang meski Antam belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Baca Juga: Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO
Perkara dugaan korupsi tambang ini awalnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sejak Februari 2023 lalu berkaitan dengan penambangan dan jual beli ore nikel di lahan PT Antam di Bumi Oheo Konawe Utara seluas 22 hektar melalui KSO antara Antam dengan PT Lawu dan Perusada Sultra. Dalam perjanjian KSO, PT Lawu sedianya menjual ore nikel ke PT Antam.
Tetapi, PT Lawu bersama mitranya hanya menjualkan sebagian kecil saja ore nikel ke Antam, sisanya dengan jumlah yang lebih banyak malah dijual ke smelter Morowali dan Morosi.
Penjualan ke smelter ini menggunakan dokumen terbang atau penambang menyebutnya 'dokter' perusahaan milik PT KKP.
Berita Terkait
-
Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Panggil Menko Airlangga Lagi Senin Depan
-
Ini Penyebab Kejagung Baru Panggil Menko Airlangga di Kasus Korupsi Minyak Goreng
-
Menko Airlangga Mangkir Panggilan, Kejagung: Beliau Tak Berikan Alasan Tidak Hadir
-
Ini Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga Terkait Kasus Dugaan Suap Minyak Goreng
-
Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng, Segini Harta Kekayaan Airlangga Hartarto
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi
-
Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden
-
DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak
-
Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!
-
Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan