Suara.com - Seorang pejabat yang bekerja di Perumdam Tirta Mukti Cianjur, Jawa Barat, tengah menjadi perbincangan di jagat media sosial karena ia memamerkan harta kekayaannya.
Dalam video yang beredar, sosok wanita itu terlihat memamerkan perhiasan dan uang yang dihambur-hamburkan di sekitar tubuhnya.
Untuk diketahui, Perumdam Tirta Mukti Cianjur adalah sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di bawah Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur. Perusahaan ini bergerak di bidang jasa produksi dan distribusi Air Minum, sebagaimana dijelaskan di situs web resminya pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
Pembentukan BUMD tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah No. 5/HUK/D21.2/1975 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bersama dengan Peraturan No. 17 Tahun 1986. Pengesahannya terjadi pada tanggal 9 Agustus 1975 dengan nomor 34/AV/18/PERUD/SK/1975, dan penerbitan Surat Keputusan Bupati untuk pelaksanaan operasionalnya terjadi pada tanggal 22 Juli 1976 dengan nomor 88/HK/021/1.PU.063/1976. Selanjutnya, perusahaan tersebut mengalami perubahan dengan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2014 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Sebelumnya Imas Maesaroh, seorang pejabat di Perumdam Tirta Mukti Cianjur, menjadi perhatian karena memamerkan kekayaannya dalam beberapa video yang tersebar di media sosial.
Dalam video pertama berdurasi 18 detik, terlihat Imas menunjukkan sejumlah uang pecahan Rp 100 ribu. Di video lainnya, Imas memamerkan koleksi emas 24 karat yang dipasang di jari-jarinya.
Video tersebut berasal dari akun media sosial pribadi Imas dan tersebar melalui pesan WhatsApp. Namun, setelah video tersebut tersebar, akun milik pejabat tersebut menghilang.
Direktur Umum Perumdam Tirta Mukti Cianjur, Ahmad Akbar, membenarkan bahwa perempuan yang muncul dalam video tersebut adalah seorang pejabat di cabang wilayah Cianjur kota.
Berita Terkait
-
Kronologi Pengemis Dirazia di Semarang, Bawa Perhiasan Mahal dan 7 Ponsel
-
Kisah Kakek Usia 100 Tahun Jualan Lumpia di Pinggir Jalan
-
Viral Sejoli Diamankan Warga Diduga Mesum Di Kuburan Cina Tangerang, Polisi Selidiki
-
Sering Telat Bayar, Wanita Ini Dinikahi Bapak Kos yang Terpaut Usia 20 Tahun
-
Siap-siap Diciduk, Polisi Kantongi Identitas 'Gangster' Bersenjata Bacok-Rampok Pasutri Di Tanjung Priok
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu
-
Kapan Dividen BMRI Cair? Ini Bocorannya
-
Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di BRI, BCA dan BNI
-
Surat Penutupan Rekening Donald Trump oleh JPMorgan Terungkap!
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta