Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sabtu (2/9/2023), mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB). Menhub menyebut serangkaian uji coba kereta cepat terus dilakukan hingga dinyatakan siap beroperasi.
“Kami bersama KCIC terus berupaya melakukan penyempurnaan dengan melakukan serangkaian uji coba. Mudah-mudahan uji coba berjalan lancar dengan hasil yang baik, sehingga sudah bisa digunakan masyarakat pada bulan Oktober 2023,” ujar Menhub dalam keterangannya Minggu (3/9/2023).
Selain mencoba kereta cepat, Menhub juga mencoba feeder yang menghubungkan Stasiun Padalarang dengan Stasiun Bandung. Menhub memastikan integrasi antara kereta cepat dengan moda transportasi lainnya sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan akses.
Sejumlah pembangunan tengah dilakukan untuk mengoptimalkan perjalanan kereta feeder. Secara keseluruhan akan ada pembangunan Skybridge di Stasiun Padalarang, Cimahi, dan Bandung, serta pembangunan Flyover Ciroyom dan Pusdikpom. Semuanya ditargetkan selesai pada tahun 2023 ini.
Selain kereta feeder, terdapat pula sejumlah akses penghubung dari dan ke Stasiun Padalarang. Diantaranya adalah BTS Trans Metro Pasundan Rute Alun-Alun KBP, Bus Damri Rute Alun – Alun Bandung – Situ Ciburuy (Via Cimahi) serta Rute usulan St. Padalarang –Lembang oleh KBB, serta angkutan perkotaan (angkot) Rute Padalarang - Rajamandala, Rute Padalarang – Cimahi –Leuwipanjang, dan rute Padalarang - Cimahi.
Dalam uji coba ini, diawali dengan peninjauan kesiapan Stasiun Kereta Cepat Halim. Kemudian, Menhub melakukan perjalanan kereta cepat dari Stasiun Halim menuju Stasiun Padalarang. Perjalanan berjalan mulus, waktu tempuh perjalanan sekitar 30 menit dengan kecepatan tertinggi hingga 352 km/jam.
Setelah itu, perjalanan dilanjutkan dengan menaiki KA Feeder Kereta Cepat dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung. Perjalanan dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung menempuh waktu perjalanan selama 20 menit. Dengan begitu, dari Jakarta menuju pusat kota Bandung menempuh waktu sekitar 50 menit saja.
Ditargetkan, soft launching pengoperasian kereta cepat dimulai pada 1 Oktober 2023. Pengoperasian akan dilakukan secara bertahap mulai dari 8 perjalanan kereta di bulan Oktober. Lalu, di bulan November bertambah menjadi 28 perjalanan kereta, pada Desember terdapat 40 perjalanan kereta, dan Januari 2024 mencapai 68 perjalanan kereta.
Baca Juga: Berapa Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung? Jangan Kaget Lihat Nominalnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Laba FIF Tembus Rp2,37 Triliun Sepanjang Semester I 2026
-
Punya Karier, Urus Keluarga, dan Tetap Waras? Mitos "Harus Bisa Semuanya" yang Menghantui Perempuan
-
Pagar Tinggi Mal Kota Kasablanka Kini Lenyap, Berganti Dekorasi HUT RI
-
Eza Lubis Bangun Konten Olahraga, Padukan Karier Perbankan dan Dunia Kreator Digital
-
Pengamat Soroti Rencana Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Dengarkan Keluhan, Jangan Cuma Beri Arahan
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!
-
9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik