Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) akan perluas uji coba integrasi sistem penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi iPubers (integrasi pupuk bersubsidi).
Perluasan ini akan dilakukan pada tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Dengan begitu, seluruh kios yang ada pada tiga provinsi tersebut akan melayani penebusan pupuk bersubsidi secara digital.
Menjelang masa persiapan uji coba, akan dilakukan peralihan sistem mulai tanggal 7 sampai 13 September 2023. Pada periode tersebut, untuk sementara petani belum dapat menebus pupuk bersubsidi di seluruh kios resmi di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara mulai tanggal 7-13 September 2023.
Bagi petani di tiga provinsi ini masih dapat melakukan penebusan pupuk bersubsidi tanggal 6 September 2023, hingga pukul 23:59 waktu setempat.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal menyatakan bahwa penerapan iPubers merupakan kerjasama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai perbaikan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi, khususnya perbaikan data pertanian.
“Kami terus membenahi sistem penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi secara digital dengan tujuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Jadi kami mengucapkan permohonan maaf kepada petani di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara karena sedang ada peralihan sistem pada tanggal 7-13 September 2023, pada periode tersebut petani sementara belum bisa menebus pupuk bersubsidi,” demikian ungkap Gusrizal ditulis Kamis (7/9/2023).
iPubers merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia. Aplikasi ini akan menjadi sarana baru bagi kios untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara real time. Serta memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi.
Uji coba iPubers di tiga provinsi ini akan dimulai pada tanggal 16 September 2023. Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan, yaitu masa transisi sistem pada tanggal 7-13 September 2023.
Setelah itu, tanggal 13-15 September akan dilakukan uji coba sistem iPubers secara internal, untuk memastikan sistem penebusan pupuk secara digital dengan iPubers dapat mulai beroperasi (Go Live) secara serentak di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara pada tanggal 16 September 2023.
Terkait perubahan sistem, Pupuk Indonesia telah melakukan sosialisasi kepada tenaga pemasaran, distributor, dan kios di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara pada tanggal 25-31 Agustus 2023. Sementara sosialisasi di Sumatera Utara sudah dilakukan mulai tanggal 1-5 September 2023.
“Pupuk Indonesia sudah melakukan sosialisasi di tiga provinsi yang wilayah perluasan iPubers. Pada saat Go Live, maka para petani di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara, khususnya yang terdaftar di e-Alokasi bisa mulai menebus pupuk bersubsidi secara digital. Sistem ini akan semakin menyederhanakan dan memudahkan proses penebusan pupuk bersubsidi, baik oleh petani maupun kios,” tambahnya.
Dengan berlakunya uji coba iPubers, maka tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios akan terdigitalisasi. Disini, petani wajib datang sendiri ke kios dan tidak dapat diwakilkan. Petani yang sudah meninggal penebusannya dapat diambil oleh ahli waris dengan menunjukkan bukti surat keterangan meninggal.
Adapun cara penebusan pupuk bersubsidi dengan iPubers yaitu, petani cukup datang membawa KTP untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-alokasi. Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada iPubers.
Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto oleh kios pada aplikasi iPubers. Foto yang diinput akan dilengkapi dengan geo-tagging dan timestamp.
Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
-
Trump Berulah! AS Blokade Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Meroket Tajam
-
BRI Tebar Dividen Interim Rp137 per Saham, Cek Jadwal Terbaru Pasca Update
-
Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra