Suara.com - Video yang memperlihatkan emak-emak penumpang Toyota Fortuner melakukan putar balik di jalan tol viral di media sosial. Aksi putar balik itu dilakukan setelah, emak-emak tersebut membongkar pembatas jalan tol non permanen.
Aksi tersebut terjadi di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih di Jalan Tol Trans Sumatera lintas Sumatera Selatan. Viral video itu dibagikan oleh akun Instagram My Gigs Media, dikutip Senin (11/9).
Dalam video singkat itu, terpampang mobil Fortuner hitam tengah berhenti di sisi kanan jalan tol. Kemudian, tiga penumpang ikut terlihat menggeser pembatas jalan di sana.
Setelah mendapat ruang yang cukup, pengemudi Fortuner langsung melakukan aksi putar balik.
Selepas putar balik, pengemudi menepi terlebih dahulu di sisi kiri jalan. Sedangkan, dua penumpang lainnya mengejar dan langsung masuk mobil. Awalnya, terdapat wanita uang mau menutup kembali pembatas jalan, tetapi akhirnya memilih kabur dan membiarkan lokasi terbuka.
Aksi itu memicu reaksi para netizen, banyak yang menilai aksi yang dilakukan emak-emak tersebut berbahaya dan dilarang. Lantas, bagaimana aturan terkait dengan putar balik di jalan tol.
Aturan putar balik di jalan tol
Menurut keterangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR sebenarnya melakuan putar balik di jalan tol itu sangat dilarang. Putar balik dikecualikan untuk petugas dan dalam keadaan darurat
"Selain itu kalau asal putar balik di jalan tol juga membahayakan kendaraan lain yang melintas," kata BPJT dalam keterangannya yang dikutip, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Tak Hanya Genjot Bisnis, PPRE Gelar Kegiatan yang Buat Untung Masyarakat
Adapun, bagi yang tetap kekeh mau memutar balik di jalan tol, maka akan menerima sanksi. Sanksi itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya di pasal 86 ayat 2.
Sanksinya, berupa denda asal gerbang salah atau AGS dengan besaran dua kali tarif tol jarak terjauh pada ruas jalan tol tempat pengemudi putar balik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk
-
Terbitkan Obligasi USD 1,5 Milar, Danantara Spill Siapa Pembelinya
-
Tak Hanya Saham, Kripto Mulai Jadi Koleksi Warga RI untuk Investasi
-
Mendag Tegaskan Amerika Serikat Negara Tujuan Ekspor Terpenting
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Marketeers Tech for Business 2026: Jurus Baru Digital Marketing di Era AI
-
Listrik Sejumlah Wilayah Jawa Padam, Mas Bahlil Bilang Masalahnya di PLN
-
Gegara Bau Asap, Perokok Mulai Berbondong-bondong Gunakan Vape
-
IHSG Tembus Level 6.000 Lagi, Saham BUMI dan BRMS Diburu Investor
-
Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026