Suara.com - Video yang memperlihatkan emak-emak penumpang Toyota Fortuner melakukan putar balik di jalan tol viral di media sosial. Aksi putar balik itu dilakukan setelah, emak-emak tersebut membongkar pembatas jalan tol non permanen.
Aksi tersebut terjadi di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih di Jalan Tol Trans Sumatera lintas Sumatera Selatan. Viral video itu dibagikan oleh akun Instagram My Gigs Media, dikutip Senin (11/9).
Dalam video singkat itu, terpampang mobil Fortuner hitam tengah berhenti di sisi kanan jalan tol. Kemudian, tiga penumpang ikut terlihat menggeser pembatas jalan di sana.
Setelah mendapat ruang yang cukup, pengemudi Fortuner langsung melakukan aksi putar balik.
Selepas putar balik, pengemudi menepi terlebih dahulu di sisi kiri jalan. Sedangkan, dua penumpang lainnya mengejar dan langsung masuk mobil. Awalnya, terdapat wanita uang mau menutup kembali pembatas jalan, tetapi akhirnya memilih kabur dan membiarkan lokasi terbuka.
Aksi itu memicu reaksi para netizen, banyak yang menilai aksi yang dilakukan emak-emak tersebut berbahaya dan dilarang. Lantas, bagaimana aturan terkait dengan putar balik di jalan tol.
Aturan putar balik di jalan tol
Menurut keterangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR sebenarnya melakuan putar balik di jalan tol itu sangat dilarang. Putar balik dikecualikan untuk petugas dan dalam keadaan darurat
"Selain itu kalau asal putar balik di jalan tol juga membahayakan kendaraan lain yang melintas," kata BPJT dalam keterangannya yang dikutip, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Tak Hanya Genjot Bisnis, PPRE Gelar Kegiatan yang Buat Untung Masyarakat
Adapun, bagi yang tetap kekeh mau memutar balik di jalan tol, maka akan menerima sanksi. Sanksi itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya di pasal 86 ayat 2.
Sanksinya, berupa denda asal gerbang salah atau AGS dengan besaran dua kali tarif tol jarak terjauh pada ruas jalan tol tempat pengemudi putar balik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana