Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan mengatur lalu lintas dengan membatasi operasional kendaraan angkutan barang di beberapa jalan tol di Jakarta selama berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.
Plt Kepala BPTJ, Agung Raharjo, mengumumkan bahwa ada empat ruas jalan tol yang akan mengalami pembatasan operasional angkutan barang, yaitu Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Tomang-Pluit, Tol Kembangan-Tomang, dan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo (Pluit-Kamal Muara). Pembatasan ini akan berlaku mulai tanggal 5 September pukul 00.00 WIB hingga tanggal 7 September pukul 23.59 WIB.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPTJ Nomor KP-BPTJ 221 Tahun 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN Tahun 2023 di Ruas Tol Wilayah Jakarta.
Beberapa jenis kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan ini dan diizinkan untuk melintas selama KTT ke-43 ASEAN termasuk kendaraan yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM)/ Bahan Bakar Gas (BBG), ternak, hantaran pos dan uang, pangan pokok seperti sembako, dan air minum dalam kemasan.
Agung Raharjo menekankan bahwa kendaraan angkutan barang yang diizinkan harus memiliki surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut. Surat muatan ini harus berisi informasi seperti jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, nama dan alamat pemilik barang, dan harus ditempelkan di kaca depan sebelah kiri kendaraan angkutan barang.
Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama KTT ke-43 ASEAN akan diindikasikan melalui rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha yang mengelola jalan tol. Selain itu, petugas akan dihadirkan untuk mengatur lalu lintas.
Pelanggaran terhadap ketentuan perintah dan larangan yang diindikasikan melalui rambu, marka, dan alat pemberi isyarat lalu lintas akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berita Terkait
-
Investasi dan Perdagangan Urat Nadi Ekonomi ASEAN
-
Wuling Air ev Jadi Kendaraan Resmi Para Delegasi KTT ASEAN 2023
-
ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
-
KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta Akan Mendapat Pengamanan Ketat dari TNI Polri
-
Apel Gelar Pasukan, Belasan Ribu Personel Dikerahkan untuk Pengamanan KTT ke-43 ASEAN
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026