Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Ketua Panselnas CASN telah mengumumkan penundaan jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.
Awalnya, pendaftaran dijadwalkan dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Namun, setelah rapat kabinet yang membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) pada Selasa (12/9/2023) lalu, BKN memutuskan untuk menunda jadwal pendaftaran.
Alasan dari penundaan ini termuat dalam Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023. Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menandatanganinya dan menyampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah.
Penundaan ini disebabkan oleh dua alasan utama. Pertama, proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 masih berlangsung sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023.
Kedua, instansi pusat dan daerah masih melakukan verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, termasuk alokasi untuk pelamar disabilitas dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus seperti THK-2 dan Non-ASN.
Dengan adanya penundaan ini, surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8229/B KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 tidak berlaku.
1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
Baca Juga: Cara Buat Akun SSCASN 2023 untuk Daftar CPNS dan PPPK, Mudah!
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
8. Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober s.d. 2 November 2023
Berita Terkait
-
Peruri Digital Security Siapkan Solusi Baru untuk Kemudahan Digitalisasi Dokumen Pendaftaran CASN
-
Mau Daftar ASN, Apa Saja Ketentuan Umum yang Harus Dipenuhi?
-
Jelang Pendaftaran CASN, 6 Informasi Tentang Akun Ini Penting Kamu Ketahui
-
Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023
-
Cara Buat Akun SSCASN 2023 untuk Daftar CPNS dan PPPK, Mudah!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga