Suara.com - Jika Anda ingin mendaftar sebagai calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023, Anda harus tahu cara buat akun SSCASN 2023 terlebih dahulu.
SSCASN adalah sistem seleksi CASN nasional yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang merupakan pintu pendaftaran pertama seleksi CPNS dan PPPK ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
Anda bisa membuat akun SSCASN 2023 dengan cukup mudah dan tentu gratis. Cukup ikuti langkah-langkah berikut.
1. Pengecekan Identitas
- Kunjungi portal resmi SSCASN.
- Klik menu "Pendaftaran Akun SSCASN 2023".
- Isi data identitas Anda sesuai dengan KTP, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir.
- Isi juga nomor handphone aktif dan email aktif (pribadi) Anda. Pastikan nomor dan email Anda masih bisa dihubungi sampai proses pengolahan nilai selesai.
Baca Juga: Update Jadwal Tes CPNS 2023 Resmi dari BKN, Ada Perubahan Tanggal?
- Klik "Lanjutkan".
2. Verifikasi Nomor Handphone
- Setelah klik "Lanjutkan", Anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui SMS ke nomor handphone yang Anda masukkan sebelumnya.
- Masukkan kode verifikasi tersebut ke kolom yang tersedia di portal SSCASN.
- Klik "Verifikasi".
3. Pengecekan Ulang Data
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film